Bantu Ummat, Adira Finance Syariah Serahkan Dua Unit Ambulan Untuk LazisMu

- Penulis

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Adira Finance Syariah menyerahkan dua unit ambulan kepada Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadyah (LazisMu).

Kedua ambulan tersebut diberikan untuk LazisMu Jawa-Barat dan Jawa-Timur yang akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan ummat.

Live Hybrid : Kepala Wilayah Jawa Barat Adira Finance Insan Ansari Burhan saat mengikuti zoom terkait bantuan dua unit ambulan dari Adira Finance Syariah kepada LazisMu di Kantor Bandung I. PJ-Mal

Kepala Wilayah Jawa Barat Adira Finance Insan Ansari Burhan menyebutkan, dengan adanya bantuan ambulan ini, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Sebenarnya ini impian saya sejak lama, dan alhamdulillah terkabul juga. Kepada LazisMu, semoga dapat bermanfaat dan membantu ummat sehingga menjadi ladang amal bagi Adira dan LazisMu,’ papar Insan saat penyerahan secara simbolis dengan konsep live hybrid di Kantor Pengurus Pusat Muhammadyah Jakarta melalui zoom terhubung dengan Kantor Adira Finance Cabang Bandung I dan Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS) Adira Finance Cabang Surabaya Selasa 22 Pebruari 2022.

Sementara Sekretaris LazisMu Jabar Irman Aryadi, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Adira Syariah Finance yang telah menyumbangkan ambulance.

‘Sebenarnya kami juga pada bulan ini akan melakukan pengadaan ambulan. Alhamdulillah, ternyata Adira menjawab doa kami, karena itu kami mengucapkan banyak terimakasih, semoga kedepan LazisMu dan Adira terus bisa bekerjasama, terutama terkait pembiyaan syariah,’ ucap Irman singkat.

Kepala Wilayah Jawa Barat Adira Finance Insan Ansari Burhan (dua kanan) menyerahkan ambulan secara simbolis kepada Sekretaris LazisMu Jabar Irman Aryadi di Kantor Cabang I Adira Finance Bandung. PJ-Mal

Dalam pertemuan live hybrid tersebut, Yusron selaku Head of Syariah Adira Finance menambahkan, dipilihnya Adira Finance Syariah area Jawa-Barat dan Jawa Timur karena belum memiliki jaringan terhadap layanan ambulan gratis.

‘Untuk itu, kami bekerjasama dengan LazisMu sehingga penyaluran dana kebajikan dari kami bisa dirasakan manfaatnya oleh ummat,’ kata Yusron.

Tampak hadir Dr. Mahli Zainuddin Tago selaku Direktur Utama LazisMu PP Muhammadyah serta Sugeng Hariadi Head of Regional SSD Jawa Timur Adira Finance.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ambulance gratis, dapat mengubungi call centre LazisMu Jawa-Barat  melalui Call Centre di 022 7316865 atau Kantor Adira Finance terdekat. ***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB