BANDUNG, PelitaJabar – Diduga belum mengantongi ijin, Vue Palace yang terletak di jalan Otto Iskandardinata Bandung, membangun salah satu kawasan basement sebagai bar, diskotik dan musik.
Kepala Bidang Penindakan Sat Pol PP Kota Bandung, Idris membenarkan pembangunan bar dan kafe di area basement Vue Pallace.
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) terkait perijinannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Menurut anggota sepintas, sedang ada kegiatan rencana membuat Kafe dan Bar. Kita secepatnya akan berkoordinasi dengan Disciptabintar (besok) terkait ijinya,’ kata Idris melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis 16 Juni 2022.
Satpol PP Kota Bandung juga berkoordinasi dengan dinas terkait yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.
‘Saya sudah koordinasi dengan Disbudpar, namun hingga saat ini belum ada jawaban,’ ucapnya.
Jika memang belum mengantongi surat ijin, mereka (Satpol PP—red) akan mengambil tindakan sesuai prosedur.
‘Ya pasti kita tindak sesuai prosedur. Tapi kalau membandel setelah kita peringati, bisa saja dilakukan penyegelan,’ pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelum berganti nama menjadi Vue Pallace Hotel, bernama Planet dimana pembangunannya menuai masalah karena tidak sesuai Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandung.***