Bar dan Cafe Diduga Tak Berijin, Satpol PP Kota Bandung Ambil Tindakan

- Penulis

Kamis, 16 Juni 2022 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Diduga belum mengantongi ijin, Vue Palace yang terletak di jalan Otto Iskandardinata Bandung, membangun salah satu kawasan basement sebagai bar, diskotik dan musik.

Kepala Bidang Penindakan Sat Pol PP Kota Bandung, Idris membenarkan pembangunan bar dan kafe di area basement Vue Pallace.

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) terkait perijinannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Menurut anggota sepintas, sedang ada kegiatan rencana membuat Kafe dan Bar. Kita secepatnya akan berkoordinasi dengan Disciptabintar (besok) terkait ijinya,’ kata Idris melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis 16 Juni 2022.

Satpol PP Kota Bandung juga berkoordinasi dengan dinas terkait yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.

‘Saya sudah koordinasi dengan Disbudpar, namun hingga saat ini belum ada jawaban,’ ucapnya.

Jika memang belum mengantongi surat ijin, mereka (Satpol PP—red) akan mengambil tindakan sesuai prosedur.

‘Ya pasti kita tindak sesuai prosedur. Tapi kalau membandel setelah kita peringati, bisa saja dilakukan penyegelan,’ pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelum berganti nama menjadi Vue Pallace Hotel, bernama Planet dimana pembangunannya menuai masalah karena tidak sesuai Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandung.***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB