BANDUNG, PelitaJabar – Guna memasifkan program Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan (Kang Pisman), Pemerintah Kota Bandung akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kang Pisman. Nantinya satgas ini akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung.
Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas dan Edukasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Syahriani menjelaskan, pembentukan satgas masih dalam proses.
“Komponen yang kita masifkan antara lain, individu, RW, OPD, hotel, restoran, cafe, pasar, dan yang lainnya. Masing-masing punya tanggung jawab. Seperti sekolah menjadi tanggung jawab Disdik, hotel atau cafe tanggung jawab Dinas Pariwisata,” katanya saat menjadi narasumber Bandung Menjawab di Ruang Media Balai Kota Bandung, Selasa (21/01/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ada beberapa tempat yang sudah melaksanakan Kang Pisman. Di antaranya di Ciwastra, sudah bisa mengelola sampah sendiri.
“Di Ciwastra itu mengelola sampah sendiri. Ada maggot dan kompos yang dibawa ke Sekemala untuk membantu pertanian dan peternakan bekerja sama dengan Dinas Pengan dan Pertanian. Kalau di Pendopo itu sudah ‘integrated farming’. Sampah diolah jadi kompos kemudian menjadi bahan untuk ternak melalui maggot,” terangnya.
Sementara Kepala Seksi Bagian Humas PD Kebersihan, Asep Koswara mengatakan, pelaksanaan Kang Pisman ini ada yang terbalik. Untuk itu perlu dibuat petunjuk teknis (Juknis).
“Kalau saat ini aksinya dulu baru juknis. Saat ini juknis sedang diproses melalui DLHK dan PD Kebersihan yang dipimpin Asisten 2. Tujuannya supaya Kang Pisman lebih masif,” pungkasnya. Mal