GARUT, PaelitaJabar – Berdasarkan Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, salah satu prioritas kegiatan adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting.
Maka dibentuklah Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan, Kader PKK dan Kader KB untuk memperkuat pelaksanaan pendampingan keluarga di seluruh wilayah.
“Dengan jumlah TPK di Kabupaten Garut sebanyak 1.991 Tim atau 5.973 kader/nakes, saya berpesan TPK semakin terampil memberikan pelayanan pendampingan, sehingga dapat berkontribusi terhadap penurunan prevalensi stunting di Jawa Barat menjadi 14% di tahun 2024,” pesan Inspektur Utama BKKBN RI, Ari Dwikora Tono, saat memberikan arahan kepada seluruh TPK Kec. Tarogong Kaler dan Kec. Tarogong Kidul saat Orientasi TPK di Kabupaten Garut, (13-15/03/2024).
Bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Fazar Supriadi Sentosa dan Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, Ari memaparkan sejumlah materi sebagai bekal bagi para TPK dalam memberikan pelayanan pendampingan.
Ari berharap dengan dilaksanakannya orientasi ini semakin memperkuat semangat, kekompakan serta sikap proaktif TPK dalam melakukan pendampingan.
Selain di Kabupaten Garut, Orientasi TPK juga berlangsung serentak di seluruh kabupaten kota se-Jawa Barat.
Orientasi dimulai sejak 26 Februari 2024 tersebut, ditargetkan selesai pada 22 Maret 2024. ***