PARIPURNA : DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD, Kamis (31/03/2022). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa ‘Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.’
Demikian dikatakan Tedy dalam Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD, Kamis (31/03/2022).
‘Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat dari Plt. Wali Kota Bandung Nomor P/KU.10/852-Bag.Tapem/III tanggal 24 Maret 2022 perihal Permohonan agenda penyampaian Dokumen LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021,” tutur Tedy.
Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021 ini disampaikan secara simbolis kepada pimpinan rapat paripurna.
Anggota Pansus LKPJ
Berikut susunan lengkap Keanggotaan Panita Khusus 1 LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021:
Ketua Pansus: Ferry Cahyadi Rismafury, SH.
Wakil Ketua Pansus: Drs. Riana.
Anggota Pansus:
1. Iman Lestariyono, S.Si;
2. H. Sandi Muharam, SE;
3. Yudi Cahyadi, SP;
4. Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I;
5. Hasan Faozi, S.Pd;
6. Nunung Nurasiah, S.Pd;
7. H. Riantono, ST. M.Si;
8. Folmer Siswanto Silalahi, ST;
9. H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si;
10. Hj. Nenden Sukaesih, SE;
11. H. Entang Suryaman, SH;
12. Drs. Heri Hermawan, M.Pd.
‘Kepada Panitia Khusus 1, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD mengucapkan selamat bertugas. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, dan kemampuan, serta petunjuk dan bimbinganNya, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan dengan hasil yang optimal,” ujar Tedy.
Selain LKPJ, Rapat Paripurna juga mengumumkan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. ***