Berikut Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Prakarsa

- Penulis

Sabtu, 20 April 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Dalam rapat paripurna, membahas 2 agenda penting, pertama penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat. Lalu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Agenda kedua penjelasan pengusul terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Ranperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Untuk agenda pertama terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi, dan selanjutnya Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin,” tutur Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, saat rapat Paripurna, Jumat (19/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda Prakarsa yang disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Achdar Sudrajat lanjut Taufik Hidayat, pada Kamis 28 Maret 2024, DPRD Jawa Barat telah menyetujui usul prakarsa 3 Ranperda untuk menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat.

“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapemperda selaku pengusul memberikan penjelasan terkait 3 Ranperda prakarsa yang dimaksud,” katanya.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda, dan penyampaian penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda prakarsa tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur. Hal ini sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 155 ayat 10 yakni, bahwa Ranperda yang telah disiapkan oleh DPRD akan disampaikan kepada gubernur.

“Untuk pendapat gubernur terhadap Ranperda prakarsa, insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 23 April 2024. Sedangkan untuk jawaban gubernur terhadap 2 Ranperda tersebut insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 30 April 2024,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Tampil Gemilang, Tim Taekwondo Jabar Sabet Juara Umum di Kejurnas Samarinda
Musda Ulang, Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar
Meski Diguyur Hujan Deras, Karnaval SCTV di Tegallega Berlangsung Semarak
Di Dunia Pendidikan, Manusia Tak Bisa Tergantikan oleh AI
Biar Ga Gaptek, Henryco Arie Sebut Pemimpin Harus Melek AI
Demi Keluarga, Rela Jadi Marbot, Kuli & Jual Pasir Hingga Disebut “Jenderal Santri”
Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Generasi Muda Lahirkan Inovasi Melalui Kompetisi
Jalur Cibeber-Lampegan Kini Bisa Dilalui

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:16 WIB

Tampil Gemilang, Tim Taekwondo Jabar Sabet Juara Umum di Kejurnas Samarinda

Minggu, 26 April 2026 - 11:04 WIB

Musda Ulang, Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar

Minggu, 26 April 2026 - 00:01 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Karnaval SCTV di Tegallega Berlangsung Semarak

Sabtu, 25 April 2026 - 11:40 WIB

Di Dunia Pendidikan, Manusia Tak Bisa Tergantikan oleh AI

Sabtu, 25 April 2026 - 11:00 WIB

Biar Ga Gaptek, Henryco Arie Sebut Pemimpin Harus Melek AI

Berita Terbaru

Epriyanto Kasmuri kembali terpilih memimpin Perbasi Jabar dalam Musda ulang. PJ/Joel

FEATURED

Musda Ulang, Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:04 WIB

USB YPKP sukses menggelar workshop internasional bertajuk

FEATURED

Di Dunia Pendidikan, Manusia Tak Bisa Tergantikan oleh AI

Sabtu, 25 Apr 2026 - 11:40 WIB

Kadiskominfo Kota Bandung Henryco Arie Sapiie saat membeberkan program 'Ngulik' di Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, PJ/Dok

FEATURED

Biar Ga Gaptek, Henryco Arie Sebut Pemimpin Harus Melek AI

Sabtu, 25 Apr 2026 - 11:00 WIB