Berkat Kupedes BRI, Bunyamin Sukses Jadi Pedagang Emas

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR, PelitaJabar –  Nasib seseorang tak ada yang tahu. Berkat kerja keras dan ditunjang dengan modal dan strategi yang mumpuni, membuatnya meraih kesuksesan.

Itulah yang dialami Bunyamin (41). Dia membuka usaha berukuran empat kali lima meter persegi itu memiliki dua bagian. Bagian kiri menjual ATK dan peralatan sekolah, sedangkan di bagian kanannya menjual perhiasan emas.

Aset tak bergerak milik Bunyamin dan istri pun cukup banyak, seperti kebun, sawah, rumah dan lahan kosong yang rencananya akan dijadikan ruko dalam beberapa waktu ke depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun 2008 Bunyamin dan istri nekat mengajukan pinjaman modal usaha ke Bank BRI Unit Cidaun untuk membiayai usaha pertamanya. Dengan jaminan BPKB motor, Bunyamin mendapat pinjaman sebesar Rp3 juta.

Pria yang pernah bekerja sebagai pegawai toko emas itu, memulai bisnis kecil-kecilan dengan berjualan sendal dan tas sambil keliling kampung dari pagi hingga sore. Sekitar satu sampai dua tahun, Bunyamin melakoni usaha tersebut.

“Uang Rp3 juta itu saya pakai modal untuk berjualan sendal dan tas keliling kampung. Sambil menyicil kredit ke BRI, saya juga mengumpulkan modal untuk membangun toko,” ujar Bunyamin.

Kegigihannya dalam usaha berbuah manis. Pada 2009, Bunyamin berhasil merealisasikan impiannya untuk membangun toko Alat Tulis Kantor (ATK) dan peralatan sekolah di depan rumah.

Seiring berjalannya waktu, usaha Bunyamin semakin berkembang dan dukungan Bank BRI kepadanya juga semakin besar.

Tahun 2018, Bunyamin mendapatkan pinjaman modal usaha lagi dari BRI untuk membuka toko emas.

Melihat keberhasilan Bunyamin menjalankan usaha, Bank BRI kembali mengucurkan pinjaman sebesar Rp500 juta selama dua periode cicilan.

Pinjaman tersebut digunakan Bunyamin untuk mengembangkan bisnis usaha penggilingan padi.

Tahun 2020 BRI menawarkan program BRILink yang langsung diterima oleh Bunyamin. Sejak saat itu, Bunyamin menjadi Agen BRILink untuk masyarakat di sekitar rumahnya.

Di awal program, dalam sehari Bunyamin bisa melayani volume transaksi lebih dari Rp100 juta.

“Kalau sekarang kan Agen BRILink sudah banyak ya, jadi volume transaksi yang kami layani sudah tidak sebanyak dulu. Tapi ini juga masih jalan. Kadang-kadang sampai Rp20 juta sehari, lumayan lah,” beber Bunyamin.

Kepala BRI Unit Cidaun Indera Pratama mengatakan, di unitnya ada 26 nasabah yang menerima pinjaman Kupedes di atas Rp200 juta. Namun hanya ada dua nasabah yang mendapatkan pinjaman dengan plafon Rp500 juta, salah satunya Bunyamin.

“Pa Bunyamin ini sudah yang kedua kalinya mendapatkan pinjaman Rp500 juta,” pungkasnya singkat. ***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB