BANDUNG, PelitaJabar — Pembukaan rute Bandara Internasional Jawa barat (BIJB) yang sudah diimplementasikan ke beberapa daerah di Indonesia, berpotensi mengubah peta pembangunan sektor perhubungan.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad mengungkapkan, rencana pembentukkan Perda baru sebagai revisi atas Perda sebelumnya yang mengatur soal RTRW, harus masuk dalam Perda baru tentang RTRW.
“Dengan dioperasikannya BIJB, Dishub Jabar diminta segera menyusun kajian tentang infrastruktur pendukung untuk menunjang akses menuju BIJB termasuk di dalamnya angkutan umum strategis yang mempermudah masyarakat menuju BIJB dengan waktu yang cepat,” kata Hasbullah di Bandung Sabtu (13/7).
Idealnya, tambah dia, trayek baru untuk angkutan umum seperti bus menuju bandara perlu dibuka secara permanen.
Diakui fasilitasi Damri sudah membantu, namun untuk ke depan seiring dengan penambahan penumpang, perlu dijajaki penambahan armada.
“Dengan penambahan jumlah armada, tentunya akan mengurangi waktu tempuh kedatangan Damri , misalnya dari 2 jam sekali menjadi 1 jam sekali,” katanya.
Perubahan RTRW, dengan diaktifkannya BIJB sangat realistis karena dapat menopang pertumbuhan ekonomi. Dalam Draft Perda baru tentang RTRW, dibuat kawasan WPP2 yang meliputi kawasan Majalengka, Subang, Cirebon dan Indramayu. Mal