bjb Pasti, Tawarkan Asuransi Bebas Premi Hingga 100 Persen

- Penulis

Jumat, 28 April 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Kabar baik nih bagi kamu yang ingin mendapatkan nilai lebih dari asuransi. Pasalnya, bank milik pemprov Jabar menggelar promo bjb PASTI alias Promo Asuransi Tanpa Provisi.

bjb PASTI merupakan program promo subsidi biaya asuransi dan bebas biaya provisi yang diberlakukan untuk debitur baru/take over maupun debitur eksisting bank bjb yang melakukan realisasi produk Kredit Ritel (bjb Kredit Guna Bhakti) sesuai dengan syarat dan ketentuan program.

Adapun Kredit Guna Bhakti bank bjb adalah fasilitas pinjaman untuk keperluan konsumtif multiguna yang dapat dimanfaatkan oleh para debitur berpenghasilan tetap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam promo ini, bank bjb menawarkan diskon premi asuransi hingga 100 persen dengan skema tertentu. Uraian ketentuan subsidi biaya asuransinya adalah sebagai berikut :

a. Untuk subsidi premi asuransi 50 persen, suku bunga yang dikenakan sesuai dengan yang diberlakukan di masing-masing kantor cabang.

b. Untuk subsidi premi asuransi 75 persen, suku bunga yang dikenakan sesuai dengan yang diberlakukan di masing-masing kantor cabang, plus 0.25 persen.

c. Terakhir, untuk subsidi premi asuransi 100 persen, suku bunga yang dikenakan sesuai dengan yang diberlakukan di masing-masing kantor cabang plus 0.5 persen.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, ruang lingkup program promo bjb PASTI mencakup fasilitas kredit baru (termasuk take over) dan fasilitas kredit mengulang atau top up.

“Promo ini juga sekaligus merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan layanan terbaik dan menguntungkan bagi nasabah. Program bjb PASTI berlaku mulai dari 10 Februari 2023 hingga 30 Juni 2023,” ungkap Widi.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi kantor layanan bank bjb terdekat. Adapun untuk syarat dan ketentuan program bjb Kredit Guna Bhakti, nasabah dapat mengakses informasi selengkapnya di https://www.bankbjb.co.id/page/bjb-kredit-guna-bhakti. ***

Komentari

Berita Terkait

DPRD Garut Bahas Kenaikan Hibah, Publik Minta Parpol Utamakan Kepentingan Rakyat
Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025
Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava
Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar
Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera
Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara
Pansus 13 Nilai Revisi Perda Perlu Alasan Jelas Secara Akademik
Dinilai Tak Komprehensif, Pansus 12 Cabut Perda Nomor 24 Tahun 2012 Tentang PKS

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:13 WIB

DPRD Garut Bahas Kenaikan Hibah, Publik Minta Parpol Utamakan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 November 2025 - 13:47 WIB

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Jumat, 14 November 2025 - 21:47 WIB

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 November 2025 - 18:55 WIB

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 November 2025 - 16:07 WIB

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Berita Terbaru

Walikota Bandung M. Farhan menutup SO SEA Football Competition 2025. PJ/Joel

FEATURED

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:47 WIB

Ilman Murgan (Regional Business Development Director Nazava), Muammar MH Milhim (Wakil Duta Besar Palestina), Muhammad Zuhaili (Executive Chairman IIYL), dan Ujang Koswara (Owner Nazava) berfoto bersama usai penyerahan filter air Nazava di Kedubes Palestina, Jakarta. PJ/Dok

FEATURED

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:47 WIB

FEATURED

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:55 WIB

Setelah Jabodetabek, IndiHome FTTR dan IndiHome SMART Indoor Camera hadir di Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Jumat, 14 Nov 2025 - 16:07 WIB