BANDUNG, PelitaJabar – Penanganan Covid-19 semakin baik, Kota Bandung kini masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dari sebelumnya Level 3.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level, 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa Bali.
Selain Kota Bandung, terdapat beberapa Kota kabupaten lain di Jawa Barat yang masuk level 2. Di antaranya, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat dan kabupaten Sumedang.
Perlu diketahui juga, saat ini 99 dari 151 kelurahan di Kota Bandung telah terbebas dari Covid-19. Tinggal menyisakan 52 kelurahan yang masih terdapat konfirmasi aktif Covid-19.
Indikatornya, konfirmasi aktif menurun, konfirmasi sembuh meningkat, vaksinasi juga Bad Occupancy Rate (BOR) hingga positifity Rate.
“Per hari kemarin (18 Oktober 2021), kasus aktif Covid-19 di Kota Bandung mencapai 93 kasus. Kondisi saat ini jauh lebih baik, juga keluar Inmendagri bahwa Kota Bandung masuk level 2,” papar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rosye Arosdiani Apip di Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa 19 Oktober 2021.
Dikatakan, dari 30 rumah sakit rujukan, BOR di Kota Bandung 6,52 persen. Dengan total 1.059 tempat tidur dan yang terisi hanya 69 tempat tidur.
“Rumah sakit tetap menyediakan tempat tidur jika terjadi lonjakan kasus. Kita lihat perkembangan kasusnya. Nanti dialihfungsikan dari non-Covid menjadi Covid. Sesuai keadaan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Sedangkan Positifity Rate di Kota Bandung yaitu 0,14 persen. Angka tersebut terkendali, karena badan kesehatan dunia, WHO menetapkan di bawah 5 persen.
“Artinya terkendali. Jadi kita bisa mengatakan bahwa kondisi covid-19 di Kota Bandung terkendali,” bebernya.
Sesuai data Pusicov, Senin 18 Oktober 2021, total vaksinasi dosis 1 mencapai 90,48 persen atau 1.766.496 dari total sasaran 1952.358. ***