BANDUNG, PelitaJabar – Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) terus mengalami penurunan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 yang ditetapkan pada 2 Agustus lalu.
Berdasarkan data Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) per Selasa (3/8/2021), BOR rumah sakit rujukan COVID-19 sebesar 50,35 persen. Sedangkan BOR rumah sakit sebelum diberlakukan PPKM Level 3 dan 4 pada (20/7/2021) mencapai 77,04 persen.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, penurunan BOR harus disertai dengan penguatan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M.
“Keterisian rumah sakit konsisten mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diberlakukan hingga perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 saat ini. Kabar baik ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes dan terus memperluas jangkauan vaksinasi agar BOR ini bisa terus turun,” ucap Daud, Rabu (4/08/2021).
Dari catatan Satgas COVID-19 Jabar, terdapat lima wilayah dengan BOR rumah sakit yang masih tinggi pada Selasa (3/8/2021) yakni Kabupaten Majalengka sebesar 68,7 persen, Kota Depok 63,87 persen, Kota Tasikmalaya 63,71 persen, Kabupaten Tasikmalaya 62,32 persen, serta Kabupaten Ciamis 62,07 persen.
Selain itu, berdasarkan data Pikobar, BOR pusat isolasi di Jabar pada Senin (2/8/2021) terisi sebanyak 24,08 persen.
“Lima Kabupaten/Kota dengan keterisian terbanyak yaitu Kabupaten Sukabumi 72,5 persen, Kota Cirebon 62,31 persen, Kabupaten Cianjur 56,21 persen, Kabupaten Karawang 46,52 persen, Kota Bandung 41,48 persen,” pungkasnya. ***