Dalam LHP ini, terdapat enam pemerintah daerah (pemda) yang juga memperoleh WTP. Di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Sumedang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPK Jabar, Arif Agus mengatakan, dari keenam pemda ini, Pemkot Bandung memperoleh penilaian tertinggi dengan persentase kesesuaian 80,30 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Walaupun demikian, bukan berarti tidak ada masalah temuan. Ada beberapa hal yang kami sampaikan, banyak temuan yang sifatnya berulang sama dengan tahun lalu,’ sebut Arif, disela penyerahan LHP Jumat 20 Mei 2022.
Temuan tersebut diantaranya masalah pendapatan daerah yang belum optimal, pemungutan dan pelaporan, serta pertanggungjawabannya beberapa belum sesuai.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, pihaknya akan segera menindak lanjuti temuan BPK Jabar.
‘Dari LHP ini akan tindak lanjuti karena kami juga sudah membuat rencana aksi. Semoga di tahun 2022 akhir kita bisa di atas 85 persen dan bisa memperbaiki manajemen tata kelola keuangan Pemkot Bandung,’ ungkap Yana.
Senada, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pihaknya akan terus membantu Pemkot Bandung menindaklanjuti temuan-temuan dari BPK.
‘Terima kasih kepada BPK yang telah memberikan penilaian objektif terhadap penyelenggaraan penilaian LHP ini. Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati bersama atas laporan LPH. Semoga bisa bermanfaat untuk Pemkot Bandung ke depannya,’ pungkasnya. ***