GARUT, PelitaJabar – Hasil audit 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kerugian daerah pada pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) RSUD dr. Slamet Garut mencapai Rp 400 juta lebih.
Sejak awal Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka) menyoroti tajam pembangunan JPO tersebut, yang menghabiskan anggaran BLUD sebesar Rp. 9,6 milyar rawan penyimpangan.
Bahkan, bangunan JPO yang kini berdiri diatas jalan raya terlihat kurang rapi dan terkesan asal asalan.
Selain itu, Fakta Petaka juga menduga proyek JPO ditengarai anggarannya tidak ada dalam DPA Perbup tahun 2023.
Koordinator Fakta Petaka, Ridwan Arif mengatakan temuan BPKRI ini menandakan proyek tersebut jelas dari awal menimbulkan masalah.
“Dari awal kita sudah mengendus dan menyoroti tajam adanya ketidakberesan dalam anggaran termasuk pelaksanaan dilapangan. Persoalan keabsahan anggaran JPO Pasien RSUD Garut , karena tak ada dalam DPA. Dan itu keluar pernyataanya dari bagian Dalbang Setda Garut,” tegas Ridwan,Rabu (19/06/2024).
Menurutnya, tidak hanya keabsahan anggaran saja, namun pekerjaan fisik secara kasat nyata terlihat tidak menunjukan kemegahan atas jembatan JPO pasien.
“Untuk itu, kita berharap pada penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin melakukan evaluasi menyeluruh dengan audit keuangan dan personalia di RSUD dr. Slamat Garut,” ucapnya.
Ia juga meminta aparat hukum untuk melakukan penyelidikan proses hukum dengan melakukan penelaahan yang mendalam. Hal ini terindikasj adanya penyalahgunaan anggaran dengan adanya temuan hasim audit BPK.
“Masa anggaran begitu besar Rp. 9,6 milyar, tapi hasil bangunan JPO seperti itu, tidak terlihat megah terlebih atapnya menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan speck,” pungkasnya. Jang