GARUT-PelitaJabar Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan pihaknya berkomitmen mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Akan tetapi tampaknya jalan menuju terwujudnya STBM masih panjang.
‘Kami tidak mau hanya sekedar deklarasi, tapi komitmen saya, komitmen kepala daerah, DPRD, serta komitmen 421 kepala desa, 21 kelurahan, kami benar benar itu terwujud secara riil,’ tegas Bupati Jumat lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
STBM merupakan program pemerintah dengan pendekatan mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat untuk mewujudkan perilaku yang higienis dan saniter secara mandiri, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Merujuk Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM, ada lima pilar mesti terlaksana untuk bisa mewujudkan STBM.
Yakni stop buang air besar sembarangan (Stop BABS) atau Open Defecation Free (ODF/Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan), mencuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAM-RT), pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Dari kelima pilar STBM tersebut, Garut masih berkutat pada pilar pertama Stop BABS yang hingga kini masih menjadi persoalan.
Kendati Open Defecation Free (ODF) sudah dideklarasikan di 421 desa dan 21 kelurahan di 42 kecamatan se-Kabupaten Garut seperti diklaim Bupati Rudy, Kabupaten Garut belum bisa mendeklarasikan diri sebagai kabupaten ODF.
Saat ini, Garut masih berjuang agar lolos verifikasi dokumen STBM Pilar ke-1 dilakukan Tim Verifikasi STBM Provinsi Jawa Barat.
‘Dipastikan ga ada yang berperilaku buang air besar sembarangan ternyata tidak mudah, ya ! Dan stop BABS ini merupakan indikator dasar pada pencapaian target lima pilar STBM,’ kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nina Susana Dewi pada acara Verifikasi Dokumen STBM oleh Tim Verifikasi STBM Provinsi Jawa Barat di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Garut, Jum’at 7 Oktober 2022.
Menurut Nina, untuk mencapai kondisi daerah bebas BABS, perlu proses perjalanan panjang, dan komitmen semua stakeholder kabupaten/kota berupa kebijakan regulasi maupun penganggaran.
Dia menuturkan, ada dua tahap mesti dilalui sebelum kabupaten/kota mendeklarasikan diri sebagai kabupaten ODF. Yaitu verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan untuk memastikan semua daerahnya sudah ODF.
Nina menyebutkan, Jawa Barat sendiri pada 2021 memiliki tiga kabupaten dideklarasikan ODF, Kabupaten Bandung Barat, Subang, dan Sukabumi. Jang