GARUT, PelitaJabar – Dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Garut mencuat di beberapa desa, yang dilakukan oknum RT RW, diduga juga dilakukan oleh pemerintah desa.
Menanggapi hal itu Camat Kersamanah, Muhrom Suhandi mengingatkan kepada seluruh Kades maupun RT RW untuk tidak memotong BLT, baik BLT BBM maupun BLT Dana desa.
‘Kami sudah mengimbau kepada semua para kepala desa dan RT RW terkait dengan bantuan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat dari pemerintah jangan sampai ada potongan sekecil apapun dan jangan ada embel embel hasil musyawarah dan lain lain itu tidak boleh,’ tegas Muhorm Suhandi di kantor kecamatan Selasa 4 Oktober 2022.
Dikatakan, BLT harus diberikan utuh sesuai dengan penerima yang sudah tercatat di pemerintah pusat.
‘Artinya tidak boleh bantuan dipotong dengan dalih untuk memberi kepada warga lain yang tidak menerima. Jika ada oknum RT RW atau kades yang terbukti memotong bantuan tersebut, segera dikembalikan,’ pungkasnya. ***