JAKARTA, PelitaJabar – Guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid – 19, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memperketat lingkungan kerja.
Sejumlah prosedur pengamanan telah dijalankan sejak pertengahan Januari 2020, diantaranya setiap karyawan yang hendak masuk ke dalam kantor, harus melalui pemeriksaan suhu tubuh. Jika suhu tubuh melebihi 38 derajat Celsius, maka tidak diperbolehkan masuk dan harus melapor ke manajemen.
Direktur – Chief Information and Digital Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya mengatakan, sejumlah Standard Operation Procedure (SOP) untuk pengamanan lingkungan kantor dan juga karyawan telah kami buat dan jalankan secara disiplin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami membatasi kunjungan tamu ke dalam semua kantor XL Axiata, baik di pusat maupun di luar daerah. Selain itu juga ada pembatasan hingga larangan kunjungan anggota manajemen dan karyawan ke negara-negara yang telah terpapar Virus Corona.” jelas Yessie melalui siaran persnya Kamis (12/03/2020).
Di Jakarta, maupun kantor di daerah, termasuk gerai-gerai layanan pelanggan XL Center dan Xplor, dilakukan pengembunan semua ruangan untuk membunuh kuman. Cairan hand sanitizer juga tersedia di setiap lantai dan lokasi strategis. Tidak ketinggalan, XL Axiata juga menyediakan dokter yang berjaga setiap hari sepanjang jam kerja di XL Axiata Tower. Rls