GARUT, PelitaJabar -.Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengecek langsung eks Pasar Cibatu yang kini disulap menjadi pasar kuliner dengan tampilan yang lebih rapi dan nyaman.
Rudy mengatakan jika di Pasar Kuliner ini tidak diperbolehkan menjual sembako, dan jikalau ada yang melanggar, pihaknya tidak segan-segan untuk membongkar pasar kuliner ini.
‘Ya hari ini saya kontrol Pasar Cibatu yang kemarin dipersoalkan, ternyata ini hanya pasar kuliner ya bukan sembako, kalau sembako saya nggak boleh ya, kalau kuliner coba nanti kita akan bicarakan, karena ini kuliner beda dengan sembako, kalau sembako dilarang ya, saya kalau sembako dibongkar ku saya,’ tegas Bupati Garut disela monitoring ke eks Pasar Cibatu, Minggu 9 Oktober 2022.
Monitoring ini sendiri, merupakan tindaklanjut dari audiensi oleh Forum Warga Pedagang dan Pengelola Pasar Cibatu yang mempersoalkan terkait operasional dari eks Pasar Cibatu, Jum’at (7/10/2022).
Namun, setelah dilakukan pengecekan, Bupati Garut menilai jika eks Pasar Cibatu ini hanya digunakan untuk pasar kuliner saja, dan tidak menjual-belikan sembako. Jang