BANDUNG, PelitaJabar — Tim Sat Narkoba Polrestabes Bandung, terus melakukan razia ke sejumlah Lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan miras.
Dalam hasil Razia Senin dinihari, tim Sat Narkoba Polrestabes Bandungan berhasil membongkar praktik judi togel yang ada di kawasan Kecamatan Jatihandap, Kota Bandung.
Saat tengah dilakukan operasi, polisi mencurigai ada tiga orang yang tengah berkumpul. Saat ditanyai, mereka memang tidak tengah menenggak miras maupun memakai narkotika.
Namun ketika di geledah, polisi mendapati adanya transaksi kupon serta rekapan judi togel. Ketiganya pun tak bisa mengelak melakukan praktik judi togel.
“Kita curigai ada tiga orang tersebut, saat kita hampiri dan tanyai, kita lakukan penggeledagan. Dan didapati ada kupon judi togel,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, Senin (29/4).
Ketiganya terdiri dari satu pengecer berinisial B dan dua pembeli berinisial H dan J. Sejumlah barang bukti rekapan judi, kupon dan uang tunai ratusan ribu rupiah, di dapat dari ketiganya.
Dari keterangan sementara, pelaku yang diamankan polisi atau pengecer judi togel, transaksi judi tersebut sudah berlangsung selama satu tahun terakhir. Mereka tidak menetap di tempat dan sifatnya mobile untuk mencari para pembeli kupon.
Para pembeli kupon judi togel memasang memasang nomor dengan taruhan mulai Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu. Nantinya pemenang togel akan mendapat kelipatan 60 kali dari jumlah taruhan.
Adapun pengecer menyerahkan hasil pembelian kupon kepada bos judi togel, yang saat ini sudah dikantongi namanya oleh pihak kepolisian.
“Kita sudah serahkan ke jajaran Satreskrim, untuk di tindaklanjuti praktik togel ini,” pungkasnya. Rief