Daddy : Utang Daerah Rp 4 Triliun, Siapa Yang Bayar?

- Penulis

Senin, 7 September 2020 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Anggaran perubahan 2020 akan ada nomenklatur baru dalam APBD Provinsi Jawa Barat.

Hal Itu akan berlangsung selama 10 tahun. Pemprov Jabar akan melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 4 triliun dari PT Sarana Multi Infra Struktur (PT SMI) Jakarta, sebuah perusahaan plat merah yang dikelola Kementerian Keuangan.

Dana tersebut semestinya digunakan Pemprov Jabar dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sudah mendapat rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, membenarkan pinjaman tersebut.

Daddy menjadi salah satu perwakilan Badan Anggaran DPRD Jabar yang bertemu Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad di Jakarta, Senin (31/8/2020).

“Total pinjaman Rp 4 triliun.
Adapun rinciannya: Rp.1,9 triliun untuk APBD Perubahan tahun 2020 dan Rp 2,1 triliun untuk APBD Murni tahun 2021,” ujar Daddy Senin (07/09/2020).

Ketika ditanya bunga pinjaman, dewan dari dapil Jabar 12 (Cirebon-Indramayu) itu menjawab, Interest ratenya (suku bunga) nol (0) persen dengan tenor (jangka waktu), 10 tahun.

“Atas pinjaman tersebut, Pemprov Jabar dikenakan biaya provisi 1% (= Rp 40 miliar). Sedangkan biaya administrasi sebesar 0,815% (= Rp 7,4 miliar),” ucapnya.

Terkait masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil yang akan berakhir pada 2023, Daddy menjelaskan, Pemprov Jabar mendapat pinjaman dana PEN sebesar Rp 4 triliun dengan tenor 10 tahun.

“Sedangkan Ridwan Kamil masa kepemimpinan menjadi Gubernur Jabar tinggal 4 tahun lagi. Kita sudah dengar beliau ingin ke atas (nyapres 2024). Kalau dia naik, berarti Gubernur dan DPRD Jabar berikutnya beserta seluruh masyarajat Jabar dapat warisan utang yang harus dilunasi dan menjadi beban APBD Jabar,” tandasnya.

Program pemulihan ekonomi nasional lewat PT SMI sendiri dipayungi PP No. 43 tahun 2020. Program dan kegiatannya diharapkan adalah menunjang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Itu sesuai dengan namanya. Namun, pilihannya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing wilayah.

Ini bakal jadi nomenklatur baru dalam struktur APBD Provinsi Jawa Barat selama 10 tahun ke depan. Selain ‘Pinjaman Daerah’, akan ada ‘Pengembalian Pinjaman Daerah’.

“Semoga membawa manfaat untuk seluruh masyarakat dan menaikkan kembali Indeks Pembangunan Manusia, khususnya Laju Pertumbuhan Ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung
KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun
Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H
Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang
Farhan-Erwin Shalat Idulfitri di Masjid Agung Al-Ukhuwah
Farhan Sulap Teras Cihampelas Menjadi Wisata Premier
PosIND Lepas Ratusan Pemudik ke Berbagai Kota
Akhirnya Masjid Al Ikhlash Sadang Serang Berdiri Megah

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 17:56 WIB

Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung

Selasa, 1 April 2025 - 17:38 WIB

KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun

Selasa, 1 April 2025 - 17:28 WIB

Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H

Selasa, 1 April 2025 - 17:08 WIB

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang

Senin, 31 Maret 2025 - 20:36 WIB

Farhan-Erwin Shalat Idulfitri di Masjid Agung Al-Ukhuwah

Berita Terbaru

FEATURED

Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:56 WIB

FEATURED

KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:38 WIB

FEATURED

Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:28 WIB

FEATURED

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:08 WIB

FEATURED

Farhan-Erwin Shalat Idulfitri di Masjid Agung Al-Ukhuwah

Senin, 31 Mar 2025 - 20:36 WIB