BANDUNG, PelitaJabar – Sebagai Koni Kota Bandung, Cabang Olahraga dan Badan Fungsional, harus mampu berpayung kepada peraturan dan Undamg Undang yang berlaku berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
“Ini aturan yang harus dilaksanakan. Jangan ada yang melawan. Kalau ada yang tidak mau mengikuti aturan ini, itu artinya melawan,” ungkap Ketua Umum KONI Kota Bandung DR. Nuryadi, MPd, saat membuka workshop Tata Kelola Keuangan oleh Badan Audit Internal (BAI) KONI Kota Bandung, Sabtu (30/8).
Namun diyakini, 60 cabang olahraga dan 5 badan fungsional dibawah pimpinanya berkomitmen untuk berada pada jalur yang benar. Mentaati peraturan dan Undang-undang adalah dasar dalam pengelolaan keuangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama ini ada anggapan dana hibah adalah pemberian begitu saja dari pemerintah, tidak begitu. Semua harus dipertanggungjawabkan. Ini uang rakyat,” ucap Nuryadi.
Dengan workshop ini, diharapkan para pengurus cabang olah raga dan badan fungsional dapat mengimplementasikannya dalam bentuk laporan keuangan yang benar dengan tata kelola administrasi organisasi yang baik.
“Karena dengan pengelolaan organisasi dan adminiatrasi yang baik akan lahir prestasi yang baik. Alangkah indahnya jika semua berjalan sesempurna seperti itu,” kata Nuryadi.
Sementara Ketua panitia yang juga Ketua Badan Audit Internal (BAI) KONI Kota Bandung Sartono, SE, menyebutkan, workshop ini merupakan program kerja tahun 2019.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum KONI pak Nuryadi untuk melaksanakan Workshop ini. Kami datangkan tiga nara sumber masing-masing dari Kejari, Inspektorat dan dari BAI sendiri,” ungkapnya.
Workshop mengusung tema Melalui Workshop Tata Kelola Keuangan, Kita tingkatkan SDM, Pengelola Keuangan Yang Handal Serta Mampu Mengelola Keuangan Dengam Baik Dan Akuntabel. Joel