BANDUNG, PelitaJabar – Guna menekan angka kecelakaan, selama Januari – Desember 2024, PT Kereta Api Daerah Opeasi 2 Bandung telah menutup 36 titik perlintasan liar.
Diantaranya 6 titik di Kabupaten Garut, 8 titik di Kabupaten Cianjur, 2 titik di Kabupaten Ciamis, 4 titik di Kabupaten Bandung dan 3 titik di Kabupaten Purwakarta, 2 titik Kota Tasikmalaya, 3 titik kabupaten Tasikmalaya, 2 titik Kota Bandung dan 6 titik Kabupaten Sukabumi.
“Kami bekerjasama dengan beberapa pihak terkait, mulai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, pemerintah daerah, dan dengan beberapa pihak lainnya,” ungkap Executive Vice Presiden KAI Daop 2 Bandung, Dicky Eka Priandana Senin 20 Januari 2025.
Menurutnya, penutupan tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan.
“Sepanjang Januari-Desember 2024, tercatat ada sebanyak 22 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang dengan jumlah korban 9 meninggal dunia, 3 luka ringan dan 4 luka berat,” tambahnya.
PT KAI Daop 2 Bandung sebelumnya melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan.
“PT KAI Daop 2 Bandung menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas,” ujar Dicky.
Total perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung ada sebanyak 424 titik, dengan rincian 363 titik perlintasan sebidang dan 61 titik perlintasan tidak sebidang.
“Untuk Perlintasan sebidang sebanyak 198 titik tidak dijaga dan 136 titik dijaga, baik dijaga PT KAI, dijaga Pemda dan dijaga swadaya masyarakat, sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang sebanyak 38 titik fly over dan 23 titik under pass,” pungkas Dicky. ***