Daop 2 Catat Selama 2025 3 Kendaraan dan 5 Orang Tertemper KA

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Daop 2 Bandung, mencatat sejak 1 Januari – 9 Februari 2025, kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang (dijaga maupun tidak) terjadi 3 kali. Sementara orang menemper KA di jalur rel terjadi 5 kali

“Sedangkan pada 2024, kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang (perlintasan dijaga maupun tidak) terjadi 18 kali, dan orang menemper KA di jalur rel terjadi 50 kali,” beber tegas Deputy Daop 2 Bandung, Rangga Putra Maulana disela sosialisasi Masyarakat Untuk Tidak Beraktivitas di Jalur KA, Selasa 11 Pebruari 2025.

Karena itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung tak henti-hentinya menegaskan jalur rel kereta api adalah area berbahaya yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas apa pun selain operasional perkeretaapian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kereta api bergerak dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak. Masyarakat yang berada di jalur rel sangat berisiko tertabrak, dan akibatnya bisa fatal,” tambahnya.

Dikatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur rel merupakan ruang manfaat perkeretaapian yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api.

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli di area rawan pelanggaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya di jalur rel.

“Upaya ini melibatkan berbagai pihak, kewilayahan setempat, pemerintah daerah terkait, dan komunitas pencinta kereta api, guna menekan angka kecelakaan akibat kelalaian masyarakat,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB