Deklarasi Pemilu Damai, Parpol Tak Boleh Pasang Spanduk & Baliho

- Penulis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Berbagai upaya guna mewujudkan pemilu damai di Kota Bandung terus dilakukan. Selain deklarasi 18 partai politik di Mapolrestabes Bandung, spanduk dan baliho tidak diperkenankan dipasang sebelum November 2023.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti berharap, pemilu di Kota Bandung bisa lebih berkualitas dan berintegritas.

“Sekarang tinggal menyisakan 185 hari menjelang 14 Februari 2024 untuk kita menuju pemilu. Seluruh lapisan masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota legislatif yang akan kita publikasikan 19-23 Agustus mendatang,” ujar Suharti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, kampanye baru akan berlangsung 28 November 2023-10 Februari 2024. Sedangkan saat ini sebenarnya parpol belum diperkenankan pasang baliho ataupun spanduk.

“Hal yang diperbolehkan baru pemasangan bendera parpol beserta nomer urutnya dan pertemuan terbatas,” ungkapnya.

Pertemuan terbatas pun harus dilaporkan terlebih dahulu kepada KPU minimal 1 hari sebelumnya. Namun, hal tersebut sifatnya bukan kampanye, hanya boleh sosialisasi.

“Terkait sosialisasi baliho dan spanduk caleg dan lainnya, ini belum masa kampanye. Kami berharap untuk koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah tentunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait pajak reklame dan sebagainya. Sebab KPU baru akan menertibkan proses kampanye di tanggal 28 November mendatang,” lanjutnya.

Kapolrestabes Kota Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengaku, telah kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait. Salah satunya menempatkan petugas baik di lingkungan penyelenggara, pengawas, maupun peserta pemilu yang ada di Kota Bandung.

“Kota Bandung ke depan akan mengalami peningkatan eskalasi kegiatan. Khususnya kegiatan politis melalui rangkai kegiatan pemilu. Harus dicermati agar tidak kontraproduktif dengan kamtibmas,” ujar Budi.

Menurutnya, masa kampanye akan terasa kompetitif, terlebih ada potensi “black campaign”. Tantangan ini pun akan berjalan simultan dengan isu lain seperti ekonomi, isu SARA, isu ekspresi publik yang akan terjadi di kemudian hari.

“Khususnya kepada Satuan Intel selambat-lambatnya H-3 sebelum kegiatan pelaksanaan. Hindari menggunakan ruang publik seperti rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah untuk kegiatan kampanye. Hindari narasi provokatif, dan ujaran kebencian melalui medsos,” tegasnya.

Sementara Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) juga sudah melakukan pembinaan politik kepada masyarakat, parpol, dan lainnya.

“Hari ini dilengkapi kegiatan deklarasi damai yang muaranya sama. Ini sejalan dengan visi misi Kota Bandung yakni menghadirkan kota yang unggul, nyaman, sejahtera,” tutur Ema.

Ia berharap, pemilu tahun depan di Kota Bandung kualitasnya harus jauh lebih baik. Sebab pada 2019 silam, sebanyak 87 persen pemilih di Kota Bandung menyuarakan hak pilihnya.

“Ada 1,7 juta pemilih di Kota Bandung. Dengan bersatu padu, pendidikan politik, dan kedewasaan berpolitik berjalan baik,” ungkapnya.

Selain itu, daya dukung sarana penunjang kegiatan pemilu juga telah disupport DPRD Kota Bandung. Pada APBD 2023-2024, sebanyak Rp161 miliar digelontorkan untuk menunjang kegiatan pemilu di Kota Bandung.  ***
Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB