• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PELITA JABAR
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PELITA JABAR
No Result
View All Result
Home FEATURED

Deklarasi Pemilu Damai, Parpol Tak Boleh Pasang Spanduk & Baliho

by MFCteam
2023-08-17 11:48:28
in FEATURED, PEMERINTAHAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Loading

BANDUNG, PelitaJabar – Berbagai upaya guna mewujudkan pemilu damai di Kota Bandung terus dilakukan. Selain deklarasi 18 partai politik di Mapolrestabes Bandung, spanduk dan baliho tidak diperkenankan dipasang sebelum November 2023.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti berharap, pemilu di Kota Bandung bisa lebih berkualitas dan berintegritas.

“Sekarang tinggal menyisakan 185 hari menjelang 14 Februari 2024 untuk kita menuju pemilu. Seluruh lapisan masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota legislatif yang akan kita publikasikan 19-23 Agustus mendatang,” ujar Suharti.

BacaJuga

Stunting & Kemiskinan Antara Seremonial & Komitmen

2023-10-01

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

2023-10-01

Dikatakan, kampanye baru akan berlangsung 28 November 2023-10 Februari 2024. Sedangkan saat ini sebenarnya parpol belum diperkenankan pasang baliho ataupun spanduk.

“Hal yang diperbolehkan baru pemasangan bendera parpol beserta nomer urutnya dan pertemuan terbatas,” ungkapnya.

Pertemuan terbatas pun harus dilaporkan terlebih dahulu kepada KPU minimal 1 hari sebelumnya. Namun, hal tersebut sifatnya bukan kampanye, hanya boleh sosialisasi.

“Terkait sosialisasi baliho dan spanduk caleg dan lainnya, ini belum masa kampanye. Kami berharap untuk koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah tentunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait pajak reklame dan sebagainya. Sebab KPU baru akan menertibkan proses kampanye di tanggal 28 November mendatang,” lanjutnya.

Kapolrestabes Kota Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengaku, telah kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait. Salah satunya menempatkan petugas baik di lingkungan penyelenggara, pengawas, maupun peserta pemilu yang ada di Kota Bandung.

“Kota Bandung ke depan akan mengalami peningkatan eskalasi kegiatan. Khususnya kegiatan politis melalui rangkai kegiatan pemilu. Harus dicermati agar tidak kontraproduktif dengan kamtibmas,” ujar Budi.

Menurutnya, masa kampanye akan terasa kompetitif, terlebih ada potensi “black campaign”. Tantangan ini pun akan berjalan simultan dengan isu lain seperti ekonomi, isu SARA, isu ekspresi publik yang akan terjadi di kemudian hari.

“Khususnya kepada Satuan Intel selambat-lambatnya H-3 sebelum kegiatan pelaksanaan. Hindari menggunakan ruang publik seperti rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah untuk kegiatan kampanye. Hindari narasi provokatif, dan ujaran kebencian melalui medsos,” tegasnya.

Sementara Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) juga sudah melakukan pembinaan politik kepada masyarakat, parpol, dan lainnya.

“Hari ini dilengkapi kegiatan deklarasi damai yang muaranya sama. Ini sejalan dengan visi misi Kota Bandung yakni menghadirkan kota yang unggul, nyaman, sejahtera,” tutur Ema.

Ia berharap, pemilu tahun depan di Kota Bandung kualitasnya harus jauh lebih baik. Sebab pada 2019 silam, sebanyak 87 persen pemilih di Kota Bandung menyuarakan hak pilihnya.

“Ada 1,7 juta pemilih di Kota Bandung. Dengan bersatu padu, pendidikan politik, dan kedewasaan berpolitik berjalan baik,” ungkapnya.

Selain itu, daya dukung sarana penunjang kegiatan pemilu juga telah disupport DPRD Kota Bandung. Pada APBD 2023-2024, sebanyak Rp161 miliar digelontorkan untuk menunjang kegiatan pemilu di Kota Bandung.  ***
Tags: BalihoBlack Campaigndeklarasi pemilu damaikpu kota bandungMapolrestabes Kota Bandung
Previous Post

Di HUT RI Ke 78, Ema Beberkan Kemajuan Kota Bandung

Next Post

Fazar Singgung Makna Tema Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 78

Related Posts

Stunting & Kemiskinan Antara Seremonial & Komitmen

2023-10-01

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

2023-10-01

Demi Medali Emas, Wawa Gunawan Tak Mengenal Kata Libur

2023-10-01

Masih Banyak “PR” Untuk Pelatih Siapkan Petinju Ke BK Tahap Kedua

2023-10-01

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Stunting & Kemiskinan Antara Seremonial & Komitmen
  • Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak
  • Demi Medali Emas, Wawa Gunawan Tak Mengenal Kata Libur
  • Masih Banyak “PR” Untuk Pelatih Siapkan Petinju Ke BK Tahap Kedua
  • Atlet Bulutangkis Kursi Roda Kesulitan Cari GOR Untuk Latihan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Pelita Jabar © 2023, Desain Templat MFC.TeaM.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS

Pelita Jabar © 2023, Desain Templat MFC.TeaM.