KOTA BANDUNG, PelitaJabar – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil melaporkan, level kewaspadaan hasil kajiam gugus tugas provinsi.
Terdapat 1 daerah Zona Hijau (level 1), 10 daerah Zona Biru (level 2), dan 16 daerah Zona Kuning (Level 3).
“Ini menunjukkan, kita tidak bisa berleha-leha, diam. Semua harus tingkatkan kewaspadaan, karena COVID-19 ini panjang urusannya,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (04/07/2020).
Satu daerah yang masuk zona hijau, yakni Kota Sukabumi. Sedangkan, daerah yang tetap berada di zona biru adalah Kabupaten Cianjur, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Sumedang, Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kota Tasikmalaya. Sementara daerah dari zona kuning ke zona biru, yaitu Kabupaten Sukabumi dan Kota Bandung.
Adapun delapan daerah yang turun dari zona biru ke zona kuning adalah Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cirebon, Pangandaran, Subang, Kota Cimahi, dan Kota Cirebon. Delapan daerah lain yang berada di zona kuning, yakni Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Kota Bekasi, Bogor dan Depok.
Adapun penilaian awal di masing-masing kriteria menghasilkan tiga besar gugus tugas kabupaten/kota dengan nilai tertinggi, antara lain:
1. Aspek Pencegahan: (1) Kota Bandung, (2) Kota Sukabumi, (3) Kabupaten Bogor,
2. Aspek Deteksi: (1) Kota Bandung, (2) Kota Bekasi, (3) Kabupaten Bogor,
3. Manajemen fasilitas kesehatan dan pemakaman: (1) Kota Bogor, (2) Kota Bekasi, (3) Kabupaten Sumedang
4. Jaring Pengaman Sosial: (1) Kota Sumedang, (2) Kota Depok, (3) Kota Sukabumi
5. Operasi lapangan dan penegakan aturan: (1) Kota Bandung, (2) Kota Bogor, (3) Kota Tasikmalaya
6. Tata kelola dan kelembagaan: (1) Kabupaten Bogor, (2) Kota Bandung, (3) Kota Bekasi. Rls