Diduga Korupsi Kebun Binatang Bandung Disegel Kejati Jabar

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Usai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyegel lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo),  dan surat penetapan sita dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Pemkot Bandung memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawan.

“Kalau pengelola ini kan badan usahanya atau pengelolanya yang diganti, kalau karyawan masih yang lama, tidak ada yang diganti. Masalahnya hanya pada badan pengelola, apakah tetap berbentuk badan usaha atau yayasan. Kalau mau ganti, kami serahkan kepada persatuan Kebun Binatang untuk menyeleksi pengelola yang baru,” jelas Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara disela peresmian Kolam Retensi Pasar Gedebage, Rabu 5 Februari 2025.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto mengungkapkan, penyegelan dilakukan pada pekan lalu. Penyitaan ini mencakup enam titik aset milik Yayasan Margasatwa, termasuk kantor operasional, gedung, dan gudang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita pastikan baik karyawan maupun satwa tetap dalam kondisi baik. Sampai nanti ada pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengoperasikan kebun binatang ini,” kata Dwi di kantornya, Selasa 4 Februari 2025.

Meskipun sudah disegel, Kejati Jabar tetap mengizinkan operasional Kebun Binatang Bandung agar tidak menimbulkan dampak sosial bagi karyawan maupun satwa.

Kejati juga mengusulkan agar ke depan Bandung Zoo dikelola oleh pihak ketiga yang lebih kompeten, mengingat beberapa pengurus yayasan saat ini tengah menghadapi dugaan tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui, Kejati Jabar telah menahan dua tersangka, Sri Devi (S) dan Raden Bisa Bratakusuma (RBB), dalam kasus dugaan penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung secara ilegal. Keduanya diduga tidak pernah menyetorkan keuntungan dari pengelolaan kebun binatang ke kas daerah Pemkot Bandung.

Lahan Kebun Binatang Bandung yang berlokasi di Jalan Kebun Binatang Nomor 6 dengan luas 139.943 meter persegi dan di Jalan Kebun Binatang Nomor 4 seluas 285 meter persegi merupakan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Bandung. ***

Komentari

Berita Terkait

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?
Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:27 WIB

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Berita Terbaru

FEATURED

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:27 WIB