BANDUNG, PelitaJabar – Meski hasil pemeriksaan kepada para tersangka pemeran video porno Garut, menyatakan hanya A yang positif mengidap HIV, Polres Garut akan menindaklanjuti rekomendasi dari Dinkes Garut perihal pemeriksaan kesehatan kepada para tersangka.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradon Armin Mapaseng mengungkapkan, Dinkes Garut meminta agar pemeriksaan kesehatan dilakukan menyeluruh kepada para tersangka Pemeran video porno Garut.
“Memang untuk A positif, rekomendasi dari Dinkes agar W dan V juga diperiksa intensif atau mendalam,” jelasnya, Selasa (20/8).
Kasatreskrim menambahkan, meski W dan A negatif dari hasil pengecekan darah, untuk HIV itu tidak menutup kemungkinan.
“Masa inkubasinya Lima tahun, belum tentu hasil darah negatif, tidak terjangkit. Sehingga kami terus Kordinasi dengan Dinkes,” jelasnya.
Untuk kondisi kesehatan dari ketiga tersangka A, V dan W, diakui Kasatreskrim hanya A yang tubuhnya terbaring lemas diranjang.
“Untuk W dan V kita tahan, V kita titip tahanan di Rutan Garut, sedangkan W di sel Mapolres Garut,” paparnya.
Rekomendasi dari Dinkes Garut sendiri, makanan dan minuman bagi V dan W agar dipantau.
“Dipantau dalam arti agar tidak menular ke tahanan lain, itu yang jadi rekomendasi,” ucapnya.
Pihak Polres memastikan, perlakuan khusus kepada W dan V untuk mencegah penularan HIV Aids.
“Kami akan melakukan hal itu, guna mencegah penularan Aidsnya, bukan perlakuan khusus dalam hal kasusnya ya,” pungkas Kasatreskrim. Rief
foto : konten.co.id