PERTEMUAN : Pertemuan Perwakilan Bank BSI (baju biru) dengan Kanwil Kemenag Jabar terkait pemberitaan pencucian uang. PJ-Dok
BANDUNG, PelitaJabar – Terkait pemberitaan di salah satu media online berjudul Oknum Pegawai Kanwil Kemenag Jawa Barat diduga Melakukan Pencucian Uang, Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Yusuf menegaskan, tudingan tersebut sepenuhnya tidak benar alias hoax.
Menurutnya, pemberitaan itu jelas fitnah dan tendensius.
‘Tudingan pencucian uang yang ditulis oleh Sanusi, semua itu tidak benar. Apalagi dalam pemberitaan itu, saya dituduh mengalihkan rekening dari Bank BRI ke BSI, lalu tunjangan pns maupun non PNS mengendap tiga bulan alias saya menunda gaji selama 3 bulan, itu semuanya fitnah, hoax,’ tegas Yusuf di kantor Kemenag Jabar Selasa 5 April 2022.
Untuk menjernihkan permasalahan itu, pihaknya meminta sang penulis bernama Sanusi segera memberikan mengklarifikasi.
‘Tudingan yang dimuat Senin 4 April 2022 disalah satu media online, jelas telah mencoreng nama saya,’ ucapnya.
Sebagai langkah awal, dirinya memanggil Humas dan Bank BSI serta pihak Madrasah saudara Ade untuk bertemu.
Dalam pertemuan tersebut, Humas Kemenag Jabar Sidik menyebutkan, akan memanggil Sanusi (wartawan) untuk klarifikasi atas pemberitaan yang diyakini salah.
‘Dalam berita tersebut, sangat mendiskreditkan Plt Kakanwil, karena isi beritanya tidak benar. Plt Kakanwil meminta Sanusi untuk meminta maaf, Jika hal ini tidak dilakukan, kami akan mengambil langkah selanjutnya,’ pungkas Sidik. ***