DPRD dan Pemdaprov Jabar Setujui Pengesahan Ranperda P2APBD TA 2023

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 ditetapkan atau disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan atau pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar). Lalu persetujuan terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023, dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Jawa Barat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, diakhiri pendapat akhir gubernur.

Rapat paripurna penetapan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 dipimpin Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, didampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar. Hadir pula Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik Hidayat menjelaskan, Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 telah disahkan menjadi Perda hari ini.

Sebelum disahkan, pada 24 Juni 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan nota pengantar perihal Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023.

Kemudian berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat disepakati pembahasan Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 dilaksanakan oleh komisi-komisi, fraksi-fraksi kemudian Badan Anggaran.

“Alhamdulilah, Banggar DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan laporannya (dalam rapat paripurna),” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).

Setelah ditetapkannya keputusan DPRD Jawa Barat tersebut (penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023) diharapkan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dapat menindaklanjuti keputusan dimaksud sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Anggota Banggar DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, Ranperda berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan BPK RI dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.

“Alhamdulilah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan Pemdaprov Jabar telah dilakukan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” beber Daddy Rohanady.

Disisi lain, prestasi ini tentunya bukan sebuah kesempurnaan dan menjadi alasan untuk berpuas diri, karena masih adanya temuan BPK RI.

Sementara dalam pendapat akhir gubernur. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat atas pembahasan Ranperda P2APBD Jabar TA 2023.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang terhormat serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban ini. Sehingga Perda tentang P2APBD Jabar Tahun 2023 bisa disetujui bersama–sama,” pungkas Bey. ***

Komentari

Berita Terkait

Budi Sebut Soal Aturan Cabor Bisa Mencontoh KONI Jabar
Peserta Peparpelkot 2025 Tembus 335
Badami, Diskominfo Manfaatkan AI
Asmul Tinjau Sarana Mitigasi Kebencanaan
Dewan Dorong Bandung Jadi Kota Layak Anak
Arief Prayitno Janji Tingkatkan Prestasi Cabor Layar
Gianto : Jadi Pengurus Bukan Yang Diurus, Bekerjalah Dengan Hati Nurani
Terpilih Sebagai Ketum FGI Jabar, Dika Tancap Gas

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 09:30 WIB

Budi Sebut Soal Aturan Cabor Bisa Mencontoh KONI Jabar

Selasa, 29 April 2025 - 09:09 WIB

Peserta Peparpelkot 2025 Tembus 335

Senin, 28 April 2025 - 20:16 WIB

Badami, Diskominfo Manfaatkan AI

Senin, 28 April 2025 - 15:51 WIB

Asmul Tinjau Sarana Mitigasi Kebencanaan

Senin, 28 April 2025 - 15:41 WIB

Dewan Dorong Bandung Jadi Kota Layak Anak

Berita Terbaru

FEATURED

Budi Sebut Soal Aturan Cabor Bisa Mencontoh KONI Jabar

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:30 WIB

FEATURED

Peserta Peparpelkot 2025 Tembus 335

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:09 WIB

FEATURED

Badami, Diskominfo Manfaatkan AI

Senin, 28 Apr 2025 - 20:16 WIB

FEATURED

Asmul Tinjau Sarana Mitigasi Kebencanaan

Senin, 28 Apr 2025 - 15:51 WIB

FEATURED

Dewan Dorong Bandung Jadi Kota Layak Anak

Senin, 28 Apr 2025 - 15:41 WIB