BANDUNG, PelitaJabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) di Gedung DPRD Jabar, Selasa 3 Januari 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat, yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Gubernur Jawa Barat unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna dibuka dengan agenda pertama, Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Dengan memohon petunjuk juga bimbingan Alloh SWT, diawali dengan ucapan Bismillahirrohmannirrohim, kami nyatakan bahwa masa persidangan dua tahun sidang 2022-2023 dengan resmi kami nyatakan dimulai,’ ucap Taufik Hidayat dihadapan Rapat Paripurna.
Selanjutnya dilanjutkan dengan agenda penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Tahun Sidang 2022-2023.
Taufik menjelaskan, guna memenuhi ketentuan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang perubahan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 37, 39, 43, 45, 47 dan berdasarkan rapat Badan Musyawarah, Pimpinan DPRD telah menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi kaitan dengan usulan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2023.
‘Apakah rancangan keputusan DPRD dimaksud dapat bapak dan ibu setujui untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD?’ tanya Taufik saat meminta persetujuan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rapat paripurna.
Dengan telah disetujuinya kembali susunan pimpinan dan keanggotaan AKD yang besifat tetap yaitu Badan Musyawarah, komisi-komisi, Badan Pembentukan Perda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, piahaknya berharap keberadaan AKD dapat menciptakan efektifitas kinerja dan memberikan penyegaran untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRD. ***