BANDUNG, PelitaJabar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta Pemdaprov melakukan penataan, pengamanan, dan penyelamatan khususnya untuk aset tidak bergerak (tanah dan bangunan) melalui inventarisasi, sertifikasi, dan penguasaan fisik.
Hal itu diperlukan, karena kebutuhan pembiayaan program pembangunan di Jawa Barat, setiap tahun mengalami peningkatan terutama dari sektor pajak dan pemanfaatan aset milik daerah.
DPRD Jabar menilai, ada beberapa aset provinsi yang potensial namun secara maksimal dimanfaatkan, terutama yang dikelola oleh pihak ketiga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian beberapa poin yang mengemuka saat Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar, Rabu (10/7).
DPRD Jabar melalui Badan Anggaran memberikan beberapa rekomendasi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar, Yusuf Puadz memaparkan, rekomendasi-rekomendasi Badan Anggaran terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan upaya maksimal terhadap potensi pendapatan daerah.
Selain itu Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan catatan, kepada BUMD yang belum mampu memberikan kontribusi terhadap PAD, berbanding terbalik dengan penyertaan modal yang diberikan melalui APBD cukup besar.
Sehingga Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan rekomendasi kepada Pemprov Jabar, untuk BUMD yang prospektif untuk tetap dilanjutkan sedangkan BUMD yang bermasalah atau kurang berkembang dan menimbulkan beban sebaiknya ditutup, dimerger atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Sementara, pariwisata sebagai sektor prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan ditingkatkannya alokasi pendanaan bagai pengembangan pariwisata, khususnya peningkatan SDM, insfrastruktur dan icon pariwisata Jawa Barat. Mal