CIREBON, PelitaJabar – DPRD Provinsi Jawa Barat menyesalkan bangunan di sekitar Gedung Negara yang sebelumnya berfungsi sebagai kantor Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan (BKPP) Wilayah III Kabupaten Cirebon, rencananya akan berubah fungsi sebagai pusat kreativitas (creative Center).
Pasalnya, Gedung Negara yang telah dinobatkan sebagai bangunan heritage tersebut merupakan bangunan bernilai sejarah tinggi peninggalan Belanda.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menyesalkan pemanfaatan aset Pemdaprov Jabar tidak sesuai dengan bangunan utamanya.
“Karena, Gedung Negara ini sebagai heritage, tentu dalam ukurannya sudah ditentukan dalam undang- undang,” ujar Sadar di Gedung Negara, Kabupaten Cirebon, Kamis (7/11/2019).
Sehingga, lanjut dia, tidak diperbolehkan dalam ukuran apapun merubah apalagi merusak sebelum ada kesesuaian dengan pertaturan perundangan yang berlaku. Dengan kata lain, heritage ini harus dipertahankan kontruksinya seperti sediakala.
“Jangankan merusak bangunan, merubah kontruksinya pun harus diperhitungkan sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Rencana perubahan nama bangunan dengan istilah asing creative center, padahal, bangunan utama tersebut sudah terkenal dengan Gedung Negara setelah BKPP di bubarkan semenjak UU no. 23 Tahun 2014 diberlakukan.
“Termasuk dengan penamaannya jangan sampai dirubah, enggak usah pakai istilah bahasa Inggris, udah aja Gedung Negara,” tegasnya.
Kendati demikian, Sadar menyebutkan, rencana pembangunan seharusnya menyesuaikan dengan bangunan asal. Konsep pusat kebudayaan lebih cocok untuk dijadikan sarana destinasi wisata yang menyediakan hasil kerajinan khas Kacirebonan ketimbang sarana olahraga. Terlebih dengan adanya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dapat berpotensi pariwisata yang menjanjikan.
“Kedepannya tidak menutup kemungkinan dapat menarik minat pengunjung baik lokal maupun internasional untuk datang ke Cirebon, termasuk Gedung Negara. Apalagi aksesnya dipermudah dengan adanya Bandara Kertajati,” ucapnya.
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat Yadi Cahyadi menyebutkan, Gedung Negara ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai wahana kebudayaan. Yang dapat mendukung pariwisata dan pengembangan budaya Kota Cirebon.
“Mudahan aset tersebut dapat dimanfaatkan. Karena punya nilai sejarah yang tinggi,” pungkasnya. Mal