BANDUNG, PelitaJabar – Terkait dua Pondok Pesantren (Ponpes) di Kuningan dan Tasikmalaya terkonfirmasi positif Covid 19, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan sudah mengambil kebijakan.
“Jadi, kebijakannya adalah kalau dites dia (santri) itu negatif (COVID-19), maka dia dipulangkan ke rumah masing-masing. Kalau dia ditesnya positif tapi kalau (gejala) ringan itu dikarantina di pesantrennya, kalau yang agak parah ke rumah sakit,” jelas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Ridwan Kamil saat rakor penanganan COVID-19 di pesantren bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (30/9/20) sore.
Namun jika pesantrennya tidak memadai untuk karantina, maka Gugus Tugas Jabar menyiapkan ruang-ruang karantina mandiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Contohnya di Kota Tasikmalaya santrinya (yang positif) dikarantina di rusun milik Universitas Siliwangi. Dan itu sudah mulai kita lakukan dan mudah-mudahan kita bisa mencegah lebih baik,” katanya.
Dengan demikian, KBM tatap muka di dua ponpes tersebut diliburkan sementara karena asrama dipakai untuk isolasi mandiri dan santri yang negatif COVID-19 dipulangkan ke rumah masing – masing.
“Jadi, kita ambil tindakan kemudian kita libur dulu selama empat belas hari untuk melakukan persiapan penanganan,” jelasnya.
Dalam rakor tersebut, Kang Emil – sapaan akrab Ridwan Kamil – mengusulkan agar dana Rp2,6 triliun dari Kementerian Agama yang sedianya digunakan membangun infrastruktur pendukung pencegahan COVID-19 di pesantren, agar dialihkan untuk uji usap (swab/PCR) serta pelacakan kontak erat.
“Tapi kewenangannya ada di Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama,” tutupnya. Rls