Dugaan Korupsi di DPRD Garut Mandeg, FKMAD Siap Temuin Kejagung

- Penulis

Senin, 4 Juli 2022 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Terkait penanganan kasus BOP, POKIR, dan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut periode Tahun 2014-2019 oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Garut, dinilai mandeg, Forum Komunikasi Masyarakat Antar Desa (FKMAD) akan menemui Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Koordinator FKMAD, Ade Sudrajat mengungkapkan, penanganan kasus tersebut dinilai lamban.

‘Bermula dari beberapa informasi media cetak dan elektronik tentang penanganan kasus BOP, POKIR, dan Reses DPRD Kabupaten Garut periode Tahun 2014-2019 yang sampai hari ini belum terlihat hasilnya,’ papar Ade di Sekretariat FKAMAD Kp Sawah Lega, RT 01, RW 01 Desa Ngamplangsari, Cilawu, Garut, Senin 4 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, upaya yang dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut diantaranya membuat surat permohonan kepada Kejari Garut tentang perkembangan hasil penyelidikan.

‘Sejauh ini tidak ada tanggapan dari Kejari Garut, lalu kami meminta audensi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, malah diundang oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Garut dan hanya diberikan pernyataan lisan,’ pungkasnya.

Diketahui, penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lembaga DPRD Garut, sudah ditangani Kejari Garut hampir tiga tahun yang lalu. Namun, hingga saat ini sudah pergantian picuk pimpinan Kejari Garut belum ada perkembangan. ***

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB