Dugaan Korupsi di DPRD Garut Mandeg, FKMAD Siap Temuin Kejagung

- Penulis

Senin, 4 Juli 2022 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Terkait penanganan kasus BOP, POKIR, dan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut periode Tahun 2014-2019 oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Garut, dinilai mandeg, Forum Komunikasi Masyarakat Antar Desa (FKMAD) akan menemui Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Koordinator FKMAD, Ade Sudrajat mengungkapkan, penanganan kasus tersebut dinilai lamban.

‘Bermula dari beberapa informasi media cetak dan elektronik tentang penanganan kasus BOP, POKIR, dan Reses DPRD Kabupaten Garut periode Tahun 2014-2019 yang sampai hari ini belum terlihat hasilnya,’ papar Ade di Sekretariat FKAMAD Kp Sawah Lega, RT 01, RW 01 Desa Ngamplangsari, Cilawu, Garut, Senin 4 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, upaya yang dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut diantaranya membuat surat permohonan kepada Kejari Garut tentang perkembangan hasil penyelidikan.

‘Sejauh ini tidak ada tanggapan dari Kejari Garut, lalu kami meminta audensi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, malah diundang oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Garut dan hanya diberikan pernyataan lisan,’ pungkasnya.

Diketahui, penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lembaga DPRD Garut, sudah ditangani Kejari Garut hampir tiga tahun yang lalu. Namun, hingga saat ini sudah pergantian picuk pimpinan Kejari Garut belum ada perkembangan. ***

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB