BANDUNG, PelitaJabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan terus mendukung aspirasi buruh yang tergabung di Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa-Barat Abdul Hadi Wijaya mengungkapkan, pihaknya memahami apa yang dilakukan oleh serikat pekerja, menuntut kesejahteraan kaumnya.
‘DPRD memahami betul apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini tidak mengada-mengada dan selaras dengan pergerakan serikat pekerja buruh selama ini,’ katanya saat menerima audiesi KSPSI Kamis 12 Mei 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gus Ahad (sapaan akrab Abdul Hadi Wijaya) menyebut, pihaknya akan selalu bersama buruh serta akan menyampaikan aspirasinya hingga ke Senayan agar bisa dicari solusinya dan dibahas pada Undang-undang mengenai kesejahteraannya.
‘Kami mendukung dengan cara memberikan surat rekomendasi kepada pihak DPR RI agar pembahasan undang-undang yang bertentangan dengan kesejahteraan buruh bisa diselesaikan,’ lanjutnya.
Sebelumnya KSPSI Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.
KSPSI Jawa Barat dalam aksinya menuntut dibatalkannya KEPGUB UMK Tahun 2022 dan Terbitkan KEPGUB UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021, menolak gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat mengenai pembatalan KEPGUB Upah diatas 1 Tahun.
Selain itu, mereka juga menolak revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan, membatalkan UU Cipta Kerja, dan menolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. ***