BANDUNG, PelitaJabar – Guna mengoptimalkan perekonomian desa melalui BUMDes, dbank bjb menggenjot Kredit Usaha Rakyat.
Tak hanya itu, dalam Simposium Kolaborasi dan Sinergi BUMN, BUMD dan BUMDes Jawa Barat yang digelar pada Jumat, 26 November 2021, di Grand Hotel Preanger Bandung dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melalui BUMDes, bjb memiliki tiga tujuan.
Dalam paparannya berjudul “Peran bank bjb Dalam Menggairahkan Kembali Perekonomian Desa Pasca Pandemi”, Senior Executive Vice President Bisnis bank bjb Beny Riswandi, menjelaskan salah satu cara untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMDes dengan melibatkan dunia perbankan.
Pertama, membentuk unit usaha di bawah BUMDes memiliki status badan hukum. Kedua, terbukanya akses keuangan meliputi agen laku pandai, Kredit Usaha Rakyat (KUR), bjb Mesra, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), pengelolaan giro desa, internet banking corporate, Payment Point Online Bank (PPOB). Ketiga, membuka peluang lebih besar untuk mengembangkan unit usaha melalui kerjasama dengan pihak lain.
‘Salah satu inovasi pengembangan BUMDes yang dinilai berhasil adalah format Bumdesmart. Bumdes yang terpilih untuk menjalankan program ini dapat menjual berbagai macam kebutuhan pokok masyarakat atau membangun lini bisnis lainnya,’ papar Beny.
Dukungan bank bjb lainnya dalam mendorong perekonomian desa adalah dengan optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pola kemitraan.
Pola kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang dapat bersinergi meningkatkan portofolio kredit UMKM serta penciptaan ekosistem baru dalam penyaluran Kredit UMKM. Tujuannya untuk mendapatkan peluang pasar dan target market yang lebih efektif dan efisien.
Sebagai langkah strategis, pola kemitraan dibangun atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku UMKM dan pengusaha besar.
bank bjb sebagai pemberi modal usaha melakukan kerja sama dengan perusahaan mitra dalam hal penyaluran Kredit UMKM kepada mitra binaan. Perusahaan mitra dapat berupa perseroan terbatas, yayasan, koperasi, CV, Badan usaha Milik Desa hingga perorangan. ***