Emil Sampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Anggaran 2020

- Penulis

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NOTA PENGANTAR : Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Perda) Provinsi Jabar tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (28/6/2021). (Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar)

 

BANDUNG, PelitaJabar – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Perda) Provinsi Jabar tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (28/6/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 yang akan ditindaklanjuti oleh DPRD untuk dijadikan peraturan daerah,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Menurutnya, sepanjang 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar telah bekerja semaksimal mungkin dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan meski dalam situasi pandemi COVID-19.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dengan segala kekurangan untuk menyelenggarakan kegiatan dan menyelenggarakan pertanggungjawaban keuangan secara maksimal,” ucapnya.

Kang Emil pun menjelaskan, rancangan Perda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan oleh BPK RI pada rapat paripurna istimewa DPRD tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 tanggal 28 Mei 2021. Alhamdulillah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya,” tegasnya.

Keberhasilan Pemda Provinsi Jabar dalam mempertahankan opini WTP, kata Kang Emil, tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang terjalin dengan baik bersama seluruh pemangku kepentingan, terutama DPRD Jabar sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

“Sehubungan dengan hal tersebut, perkenankan saya pada kesempatan yang berbahagia ini menghaturkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Jabar atas dukungan, koreksi, dan saran konstruktif yang senantiasa diberikan sesuai dengan peran dan fungsi DPRD,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Arah Transformasi bank bjb
Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi
Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric
Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih
KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:49 WIB

Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Arah Transformasi bank bjb

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:14 WIB

Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Berita Terbaru

Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Opsi Racikan Strategi Sang Pelatih. PJ/Dok

FEATURED

Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:14 WIB

bjb Tandamata unggul 3-0 melawan Medan Falcon. PJ/Dok

FEATURED

Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:48 WIB

Ir. Andrian Tejakusuma saat menjadi pembicara kegiatan KONI Kota Tasikmalaya. PJ/Joel

FEATURED

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:37 WIB