BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan terus menata lingkungan Kota termasuk mengentaskan kemiskinan.
Tekad tersebut ditegaskan Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat rapat paripurna, di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat (31/1/2020). Rapat paripurna tersebut beragendakan membahas mengenai pandangan Wali Kota Bandung mengenai tentang dua lembaran kota.
Keduanya yaitu Lembaran Kota Tahun 2020 nomor 1 perihal usul Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Bandung nomor 18 tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Bandung tahun 2011-2031 dan Lembaran Kota tahun 2020 nomor 2 perihal usul Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Menurutnya, hal lain yang mendorong perubahan RTRW yaitu kebijakan pengembangan infrastruktur wilayah seperti rencana pengembangan kereta api perkotaan dan pengembangan infrastruktur lainnya yang berada atau melintas wilayah kota Bandung.
Sedangkan Lembaran Kota tahun 2020 nomor 2 perihal usul Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Oded menjelaskan, Pemkot Bandung telah, sedang dan akan terus mengupayakan pengentasan kemiskinan melalui berbagai program.
Diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai, Program Keluarga Harapan, program jaminan sosial kesehatan melalui UHC (Universal Health Coverage), program Bantuan pendidikan bagi siswa rawan melanjutkan pendidikan, program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan bantuan bantuan pangan melalui penyediaan bantuan beras bagi warga tidak mampu. Mal