BANDUNG, PelitaJabar – Menjelang pengumuman dan pembagian ijazah, Komisi V DPRD Jabar minta Dinas Pendidikan Jabar untuk mengawasi sekolah SMA/SMK dan Sedrajat, baik Negeri maupun Swasta agar tidak menahan ijazah peserta didik/ siswa yang telah lulus.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, H. Eryani Sulam, M.Si dari Fraksi Nasdem mengatakan, masih adanya sekolah yang menahan ijazah peserta didik yang lulus di beberapa daerah di Jabar, tidak terulang kembali di tahun 2024 ini.
“Beberapa tahun kebelakang, banyak keluhan masyarakat melalui Komisi V DPRD Jabar terkait, penahan ijazah karena belum melunasi biaya Pendidikan”, kata Eryani Sulam terkait panahan ijazah oleh pihak sekolah, di Bandung Rabu (24/04/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setiap siswa berhak mendaptkan Ijazah, karena Ijazah merupakan hak mutlak siswa yang telah dinyatakan lulus, sehingga tidak boleh ditahan oleh pihak sekolah.
Dia meminta warga Jabar yang Ijazah anaknya di tahan oleh pihak sekolah, melaporkan kepadanya.
“Saya atau anggota Komisi V lainnya, akan turun tangan langsung dan pasti akan diberi tindakan tegas. Untuk itu, Komisi V Kita minta pihak Disdik Jabar untuk memerikan sanksi kepada sekolah tegas, bila perlu kepsek nya dicopot,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pengumum kelulusan peserta didik kelas XII SMA/ SMK dan Sedrajat akan dilaksanakan serentak Senin, 6 Mei 2024 mendatang. ***