APRESIASI : Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., melihat secara langsung dan mengapresiasi Disdagin Kota Bandung yang telah menggelar OP minyak goreng curah bagi para pedagang dan pelaku usaha mikro, di Pasar Ciwastra Kota Bandung, Senin (21/3/2022). Permana/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, Pelita Jabar – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., mengapresiasi operasi pasar minyak goreng curah bagi para pedagang dan pelaku usaha mikro, yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama PT. Rajawali Nusantara Indonesia, di Pasar Ciwastra Kota Bandung, Senin 21 Maret 2022.
‘Tentunya, kami dari DPRD Kota Bandung mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Disdagin, untuk mendapatkan kuota minyak goreng bersama PT. RNI menggelar operasi pasar minyak goreng bagi para pedagang di Pasar Ciwastra hari ini,’ ujarnya Rabu 23 Maret 2022.
Tedy menuturkan, adapun harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang dijual kepada para pedagang sebesar Rp13 ribu.
Kemudian, harga jual dari para pedagang pun ke masyarakat diwajibkan tidak boleh melebihi harga HET, yaitu Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilo.
Menurut Tedy, dalam kegiatan tersebut ia pun sempat mendapatkan aspirasi dari para pedagang, bahwa mereka tidak mungkin menjual senilai HET karena adanya kebutuhan modal seperti plastik dan karet sebagai pembungkus dari minyak goreng tersebut.
Namun, pihaknya tetap meminta bahwa mereka menjual minyak goreng kepada masyarakat, sesuai dengan harga yang telah ditetapkan HET.
“Setelah tadi kami berdiskusi dengan para pedagang yang merasa keberatan dengan penetapan harga jual sesuai HET, alhamdulillah mereka bisa mengerti dan disepakati bahwa harga jual harus sesuai HET,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia berharap kegiatan operasi pasar minyak goreng ini dapat digelar secara rutin hingga pasokan dan harga minyak goreng kembali normal.
Apalagi, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari para pedagang, bahwa selama ini para pedagang membeli minyak goreng curah dari grosir yang ada di sekitar Pasar Ciwastra, dengan harga Rp17.900-Rp18 ribu, sehingga dijual pedagang ke masyarakat antara Rp18.500-19 ribu.
Kadisdagin Kota Bandung, Elly Wasliah. Memaparkan, penyaluran minyak goreng curah ini diprioritaskan bagi para pedagang yang berada di Pasar Ciwastra.
Dikatakan, alokasi ketersediaan minyak goreng curah sebanyak 10 ton, apabila masih tersedia sisa alokasi, maka diizinkan para pelaku usaha mikro yang sangat membutuhkannya untuk ikut membelinya.
“Kegiatan operasi pasar minyak goreng curah ini hanya berlangsung hari ini saja. Namun Pemkot Bandung melalui Disdagin, akan terus berupaya menggelar kegiatan serupa,’ pungkasnya. ***