BANDUNG, PelitaJabar -Terjadinya insiden bentrokan di Cianjur yang melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa dengan aparat kepolisian pada Kamis kemarin, menelan 3 korban anggota kepolisian dengan luka bakar yang cukup serius dan menimbulkan tanggapan dari masyarakat.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga ikut angkat bicara terkait kejadian tersebut.
Ketua Korwil 3 GMKI David Marpaung, mengecam keras tindakan para mahasiswa yang melakukan aksi brutal kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selaku Korwil 3 GMKI mengecam tindakan anarkisme yang atas nama apapun oleh oknum mahasiswa,” tegas David, Jumat (16/8).
Dirinya juga mengucapkan rasa duka yang mendalam bagi para aparat kepolisian yang menjadi korban.
“Saya turut berduka kiranya polisi yang menjadi korban diberikan kesehatan sehingga mampu kembali menjalakan tugas,” terangnya.
Dia juga memberikan tanggapan terkait aksi yang dilakukan sejumlah oknum mahasiswa yang mengatasnamakan “Cipayung Plus”.
Cipayung plus merupakan aliansi yang diinisiasi oleh 5 organisasi lintas agama sekitar tahun 70’an pada awal terbentuknya. Setelah itu ada penambahan beberapa organisasi seperti Hikmabudhi, KMHDI, IMM dan KAMMI sehingga disebut Cipayung +.
“Jadi kalau ada aksi diluar itu yang mengatasnamakan Cipayung atau Cipayung + dengan adanya penambahan organisasi lain diluar itu, tentu saja namanya bukan Cipayung atau Cipayung plus. Tapi bisa menggunakan aliansi “dadakan” yang sifatnya isindentil,” ujarnya.
Keberhasilan aksi bukanlah ketika kita berhasil menabrak aturan dengan sikap anarkisme dan premanisme. Tapi keberhasilan suatu aksi adalah aksi yang mendapat dukungan dari masyarakat bukan memberikan preseden buruk yang merusak citra organisasi.
Polisi hanya bertugas tanpa maksud untuk menindas karena memberikan rasa aman sudah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan dengan tuntas. INGAT!!! Polisi juga punya istri dan anak yang menanti saat mereka selesai menjalankan tugas.
David juga dengan tegas mendukung aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.
“Iya, itu sikap saya,” pungkasnya. Rief
foto jabarekpres.com