BANDUNG, PelitaJabar – Guna meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, pemerintah terus melakukan inovasi, sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan.
Ya, sejak 2 Mei 2024 lalu, Puskesmas Pasirkaliki resmi menerapkan aplikasi mobile JKN bagi masyarakat. Hal ini tentunya sangat membantu, selain tidak perlu mengantri lama saat berobat, juga memudahkan untuk mengetahui informasi data peserta keluarga, tagihan iuran peserta, Fasilitas Kesehatan hingga menyampaikan pengaduan.
Widya, salah seorang warga Kota Bandung mengungkapkan, dirinya sudah memiliki aplikasi Mobile JKN.
“Alhamdulillah, aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan saya saat berobat ke puskesmas,” ucap mahasiswi yang juga berdomisili di Pasirkaliki Kecamatan Cicendo, Kota Bandung saat ditemui di Puskesmas Pasirkaliki, Bandung Jumat (03/05/2025).
Widya ke puskesmas untuk mengecek giginya yang sakit.
Dia mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN, dan mendapat no antrian B1-11, estimasi diperiksa 9.10.
“Tadi saya datang jam 8.45. langsung bagian pendaftaran dan setelah itu ke ruang tunggu gigi, tunggu sebentar langsung dipanggil untuk diperiksa. Aplikasi Mobile JKN sangat mendukung, ga perlu ngantri lama lama,” ujarnya.
Dimintai komentarnya, Kasub Tata Usaha Puskesmas Pasirkaliki Ahmad Toifur Sya’ban, SMK mengungkapkan, Aplikasi Mobile JKN mendukung dan mempermudah masyarakat yang akan berobat di Puskesmas.
Selain tidak perlu mendaftar pagi-pagi ke Puskesmas dan mengantri lama, melalui aplikasi tersebut dapat memonitor aktivitas terkait layanan kesehatan di puskesmas.
“Aplikasi mobile JKN ini per 2 Mei 2024 sudah diberlakukan di Puskesmas Pasirkaliki Cicendo Kota Bandung. Melalui apliksi ini, setidaknya bisa menghapus stigma berobat harus mengantri lama,” ucapnya.
Dia berharap, seluruh warga Kota Bandung dapat segera mendownload aplikasi tersebut.
“Atas nama Pimpinan Puskesmas Pasirkaliki, kami menghimbau warga Bandung segera mendownload aplikasi Mobile JKN, mau berobat di Puskesmas daftar dulu di Mobile JKN. Jika ada keluhanan atas pelanyanan kami sampaikan segera, kami siap menindaklanjuti”, tutupnya.
Seperti diketahui, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini lebih gampang memonitor terkait pelayanan kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. (Adv)