H. Fathi : Pinjol Tidak Boleh Akses Kontak dan Foto, Lapor ke Rumah Aspirasi

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Bagi warga Kota Bandung dan Cimahi yang punya masalah dengan pinjaman online (pinjol), dapat segera melaporkan ke rumah aspirasi di jalan Karawitan No 97 Bandung.

“Kami bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa-Barat saat ini fokus memberantas pinjol ilegal serta judol yang semakin meresahkan masyarakat. Karena itu, rumah aspirasi buka 24 jam,” tegas Anggota DPR RI Komisi XI H. Fathi, saat menyambangi Sekretariat Pokja PWI Kota Bandung, Kamis 9 Januari 2025.

Politisi dari Partai Demokrat ini melanjutkan, masyarakat harus cermat dan bisa memisahkan mana pinjol ilegal dan pinjol legal atau pindar (pinjaman daring).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau seenaknya melakukan penagihan kepada debitur baik melalui telepon atau melalui penyebaran photo-photo debitur, bisa dipastikan itu ilegal. Begitu juga bagi pinjol legal, tidak bisa seenaknya, sebab memiliki batasan,” jelasnya.

Bukan cuma cara penagihan, Pinjol juga tidak boleh mengakses foto dan kontak debitur serta menyebarkan luaskan atau blasting message melalui pesan via WhatsApp (WA) maupun SMS.

“Karena kalau melewati batas bisa dicabut itu ijin-nya,” tegas anggota dewan dapil Jabar I (Kita Bandung-Cimahi) ini.

Meski pinjol legal dan ilegal memiliki perbedaan, namun dirinya mengimbau masyarakat bijak sebelum mengajukan pinjaman. Jika memang terdesak sebaiknya pinjaman dilakukan hanya untuk kebutuhan produktif.

Tak hanya itu, dia mendorong agar pinjol atau pindar menurunkan bunga pinjaman agar setara dengan bunga bank.

“Saya yang paling sering teriak-teriak urusan penurunan bunga pindar. Saya bilang bunga pindar tidak boleh jauh dari bunga bank,” paparnya.

Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan berharap kunjungan ini bisa berlanjut dengan kolaborasi.

“Semoga ke depan Pokja PWI Kota Bandung sebagai wadah bagi para jurnalis bisa bekerjasama lebih konkrit yang mendatangkan kemaslahatan bagi seluruh warga Kota Bandung,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

DPRD Garut Bahas Kenaikan Hibah, Publik Minta Parpol Utamakan Kepentingan Rakyat
Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025
Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava
Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar
Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera
Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara
Pansus 13 Nilai Revisi Perda Perlu Alasan Jelas Secara Akademik
Dinilai Tak Komprehensif, Pansus 12 Cabut Perda Nomor 24 Tahun 2012 Tentang PKS

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:13 WIB

DPRD Garut Bahas Kenaikan Hibah, Publik Minta Parpol Utamakan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 November 2025 - 13:47 WIB

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Jumat, 14 November 2025 - 21:47 WIB

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 November 2025 - 18:55 WIB

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 November 2025 - 16:07 WIB

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Berita Terbaru

Walikota Bandung M. Farhan menutup SO SEA Football Competition 2025. PJ/Joel

FEATURED

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:47 WIB

Ilman Murgan (Regional Business Development Director Nazava), Muammar MH Milhim (Wakil Duta Besar Palestina), Muhammad Zuhaili (Executive Chairman IIYL), dan Ujang Koswara (Owner Nazava) berfoto bersama usai penyerahan filter air Nazava di Kedubes Palestina, Jakarta. PJ/Dok

FEATURED

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:47 WIB

FEATURED

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:55 WIB

Setelah Jabodetabek, IndiHome FTTR dan IndiHome SMART Indoor Camera hadir di Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Jumat, 14 Nov 2025 - 16:07 WIB