Hakim Nyatakan Putusan Sela Sidang Bahar

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2019 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Sidang ketiga kasus Habib Bahar Smith dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa. Sidang yang digelar di gedung arsip perpustakaan kota Bandung berlangsung selama 30 menit.

Ketua Majelis Hakim, Edison Muhamad menyatakan, sidang akan diputuskan berlanjut atau tidak 21 Maret pekan depan.

“Menanggapi tanggapan jaksa hari ini, majelis melihat bahwa tanggapan dari jaksa sudah dibacakan, dan eksepsi dari Habib Bahar akan kita diskusikan, selanjutnya kita putuskan seperti apa sidang ini,” papar Ketua Majelis Hakim Edison Muhamad, diruang aula gedung arsip kota Bandung, Kamis (14/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edison Muhamad menambahkan, nantinya kesimpulan dari eksepsi dan tanggapan jaksa akan jadi pertimbangan hakim.

“Putusan sela akan memutuskan, dan pekan depan kita putuskan lanjut apa tidak,” ungkapnya.

Pengacara Habib Bahar, Ichawan Tuankotta menjelaskan kepada hakim agar eksepsi dari terdakwa bisa jadi acuan untuk tidak melanjutkan sidang ini.

“Kami berharap agar Hakim bisa mendengar eksepsi kami, kami memandang dalam beberapa hal kasus ini memang ada yang dipaksakan,” jelas Ichwan menanggapi hakim saat sidang.

Selain itu, perihal persidangan juga sangat diskriminatif sekali.

“Misal dengan pengunjung sidang saya melihat, banyaknya polisi. Bahkan untuk pendukung Habib Bahar dibatasi, keluarganya bahkan tak bisa masuk, polisi aja yang banyak berada di ruang sidang,” tegasnya.

Hakim ketua Edison Muhamad menanggapi pernyataan pengacara Habib Bahar, bahwa kami menyesuaikan dengan situasi dan kebijakan dari tim pengamanan.

“Kalau polisi untuk yang makai senjata, saya minta pekan depan diluar aja berjaganya. Ketentuan masuk ruang sidang tak boleh pakai topi, dan kacamata hitam,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026
Ini Kelebihan DAIFEST 2025, 9 Unit Mobil dan Logam Mulia Siap Jadi Milik Anda

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB