BANDUNG, PelitaJabar — Tim Investigasi telah menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya terkait proses penyusunan dan pendistribusian soal agar dikembalikan kepada pihak sekolah dan menyatakan kebocoran soal dan jawaban kemungkinan kecil tidak terjadi.
“Kami melakukan klarifikasi kepada tim penyusun soal dan sudah memperoleh soal USBN itu dibuat oleh satu tim yang dikoordinasi oleh Bidang Pembinaan SMA alurnya sudah dilakukan sedemikian rupa dimulai dari workshop, penulisan kisi-kisi dan lainya,” Ketua Tim Investigasi Kebocoran USBN, Husein Rahadian Hasan, saat rapat kerja Selasa (30/4) bersama Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), terdiri dari Kepala Cabang Dinas (KCD) yang beranggotakan unsur Dewan Pendidikan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan beberapa unsur pendidikan lainnya
Husein melanjutkan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait dugaan kebocoran soal dan jawaban USBN tingkat SMA/SMK di Jabar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan klarifikasi kepada tim penyusun soal dan sudah memperoleh soal USBN itu dibuat oleh satu tim yang dikoordinasi oleh Bidang Pembinaan SMA alurnya sudah dilakukan sedemikian rupa dimulai dari workshop, penulisan kisi-kisi dan lainya,” tegasnya.
Ia memaparkan, dalam proses klarifikasi yang telah dilakukan pada tahapan distribusi master soal ditemukan, alur pendistribusian dilakukan memakan proses yang cukup panjang. Sehingga Tim Investigasi Kebocoran USBN menganggap perlu adanya revisi SOP USBN, khususnya pada bagian penyusunan dan pendistribusian soal USBN.
“Master soal itu setelah dibuat kemudian didistribusikan ke cabang dinas, dari cabang dinas saya kepala cabang dinas tidak sempat memegang (master soal) dan langsung kita serahkan kepada MKKS kemudian K3S menyerahkan kepada sekolah,” papar Husein.
Adapun dari serangkaian hasil investigasi dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh Tim Investigasi Kebocoran USBN menghasilkan beberapa rekomendasi salah satunya terkait perbaikan SOP penyusunan soal yang semula dilakukan oleh satu tim yang dikoordinasi oleh bidang pembinaan SMA, akan dikembalikan kepada pihak sekolah masing-masing.
Sementara itu, terkait dugaan kebocoran soal dan jawaban USBN Jabar dan membuat keresahaan berbagai pihak, dia menyebut tim investigasi tidak menemukan adanya kebocoran soal maupun jawaban pada USBN Jabar.
Dari fakta dan data yang dikumpulkan dari beberapa sekolah di Kota Bandung, kemungkinan kebocoran soal sangat kecil karena tidak berdampak signifikan pada nilai siswa di sekolah tersebut.
“Dari tim kita tidak menemukan (kebocoran) soal,” ucap Husein.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Yomanius Untung menilai, permasalahan tersebut bersumber dari regulasi atau SOP pembuatan dan pendistribusian soal.
“Terkait regulasi dalam juknis dari Kemendikbud, sebenarnya soal cukup dibuat di satuan pendidikan setiap sekolah atau oleh MGMP masing-masing,” ujar Yomanius.
Adapun pengambilalihan tugas penyusunan soal oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar dalam hal tataran untuk menjaga kualitas dari soal tersebut sudah baik.
“Niatnya adalah agar soal yang dibuat memiliki kualifikasi yang terstandar. Dan dianggap layak untuk disampaikan di ujian sekolah. Sayangnya Disdik Jabar tidak menghitung dampak dari itu, karena ada beberapa SOP yang longgar, diantaranya adanya pendistribusian ditambah kunci jawaban di waktu yang bersamaan,” ucap politisi dari Fraksi Golkar Amanah tersebut.
Komisi V memberikan rekomendasi agar Disdik Jabar menyusun rencana kegiatan upgrading para guru yang nanti akan ditugaskan untuk menyusun soal. Mal