Hj. Lilis Boy : Prihatin Dengan Ganti Rugi Takokak

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2019 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Menyikapi persoalan ganti rugi tanah di desa Sukagali dan Simpang Kecamatan Takokak, Kab Cianjur, Anggota DPRD Jabar Daerah Pemilihan (Dapil) Cianjur dari Partai Demokrat, Hj Lilis Boy, merasa prihatin.

Menurut Hj Lilis, proyek strategis bangsa membangun Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) merupakan program unggulan pemerintah, selain jalan tol.

Namun, dalam pelaksanaannya jangan sampai mengorbankan masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya sebelum dilakukan ganti rugi tanah di dua desa itu, harus memenuhi prosedur dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyakat,” jelas Hj Lilis kepada PJ.Com Kamis (5/12/2019).

Dia mengaku kaget dengan ganti rugi lahan untuk program strategis bangsa Indonesia membangun PT KCIC hanya dibayar Rp 6.000 per meter.

“Masalah ini harus segera diselesaikan, karena sangat merugikan masyarakat setempat. Apalagi, kegiatan ini adalah program nasional,” tegas politisi yang juga menyuarakan Cianjur harus bebas sampah ini.

Hj. Lilis Boy

Sebelumnya LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sudah melayangkan tuntutan penambahan ganti rugi lahan/tanah ke PT Kereta Api Cepat Indonesia-China (KCIC)di di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

GMBI menuntut penambahan gani rugi lahan/tanah yang dibayarkan hanya Rp 6.000 per meter menjadi Rp 60 ribu per meter.

Ketua Umum LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman mengatakan, pihaknya mengajukan kembali ketidakpuasan ganti rugi tanah yang dibayar KCIC atau pihak yang ditunjuk KCIC.

Reses di Desa munjul Kp Rahong Kec.Cilaku Kab. Cianjur.

“Bahkan saya dengar ada pihak desa   yang terlibat, sehingga GMBI ditunjuk   sebagai kuasa pendampingan,” ungkap Fauzan.

Sebelumya GMBI melakukan investigasi mengumpulkan data masalah gani rugi tanah oleh KCIC.

“Data-data   sudah   kami   serahkan   kepada   perwakilan   KCIC   yang   bernama   Bob   dan   akan ditindaklanjuti selama dua minggu setelah kita serahkan berkasnya,” tambahnya.

Tuntutan dari masyarakat Takokak adanya penambahaan harga pembebasan tanah, karena sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada warga menyangkut masalah harga, sehingga GMBI menerima kuasa pendampingan sekitar 48 warga dengan luas lahan 54 hektare.

“Kedua, tidak ada appraisal pembebasan  lahan Kecamatan Takokak, ternyata perwakilan dari KCIC yang bernama Bop tidak bisa menjelaskan,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali
Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik
Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR
Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol
Wagub Minta Wushu Jabar Solid & Tingkatkan Medali di PON
Sambut HAN Ratusan Peserta Padati Family Run 2025 di KBP
Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis
KDM Pastikan Bantu Fasilitas Sekolah MPLS 2025 Lancar

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:54 WIB

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:02 WIB

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:49 WIB

Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:41 WIB

Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:29 WIB

Wagub Minta Wushu Jabar Solid & Tingkatkan Medali di PON

Berita Terbaru

FEATURED

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Kamis, 17 Jul 2025 - 09:54 WIB

FEATURED

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:02 WIB

FEATURED

Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR

Rabu, 16 Jul 2025 - 11:49 WIB

FEATURED

Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:41 WIB

FEATURED

Wagub Minta Wushu Jabar Solid & Tingkatkan Medali di PON

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:29 WIB