GARUT, PelitaJabar – Seribuan lebih honorer nakes dan non nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer nakes (FKHN) Garut, menggeruduk gedung DPRD Garut.
Mereka berorasi menyuarakan hak honorer yang bekerja belasan hingga puluhan tahun di instansi kesehatan, namun tak kunjung diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
‘Wajar, mereka menuntut haknya dan selayaknya diangkat sebagai ASN tanpa test atas pengabdian dan jerih payahnya selama ini,’ jelas Karnoto SKep, MSi, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut disela audiensi Kamis 23 Juni 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karnoto juga mengapresiasi aksi demontrasi yang berjalan damai, tertib, dan tidak mengganggu pelayanan.
‘Semoga harapan mereka bisa terwujud, namun jika tidak bisa diwujudkan sebaiknya Pemerintah Pusat merevisi bila perlu mencabut PP 49 tahun 2018 yang dinilai tidak implementatif dan menimbulkan gejolak di kalangan honorer,’ terangnya.
Dalam tuntutan, Ketua FKHN Garut Emul Mulyana menyampaikan tiga poin yaitu : Tambahkan quota PPPK untuk honorer nakes dan no nakes sekaligus alokasi penggajiannya dari pemerintah pusat.
Tidak ada pengangkatan ASN jalur umum sebelum terangkatnya semua honorer, tidak menerima peserta testing PPPK dari swasta dan honorer dari luar Garut.
‘Kami minta Kadinkes dan Direktur Rumah Sakit selalu mengijinkan honorer untuk menyampaikan aspirasi tanpa ada tekanan dan intimidasi dari manapun,’ pungkas Emul.
Rangkaian aksi demontrasi dan audiensi yang berjalan selama tiga jam pun akhirnya selesai dengan ditandatanganinya berita acara penerimaan dan kesiapan Sekda, BKD, Kadinkes bersama komisi 4 DPRD untuk menyampaikan tuntutan FKHN ke Kemenkes RI Rabu pekan depan.
Hadir saat audiensi Sekda Nurdin Yana,SH. MSi, kepala BKD Drs Didit Fajar Purwadi, MSi, Kabid SDK Dinkes Yodi S, SSi. MHKes. Den