BANDUNG, PelitaJabar – Sebanyak 14.060 narapidana di Jawa Barat, mendapatkan Remisi HUT RI ke 74 tahun 2019.
Dalam pemberian Remisi di Lapas Sukamiskin, bagi Seluruh napi di Jabar, diberikan secara simbolis oleh PLH Sekda Jabar Daud Achamd.
Kanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak, pengajuan Remisi bagi narapidana ini dilakukan secara online dari Rutan Lapas hingga ke Ditjen Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Jabar ada 6 Rutan dan
27 Lapas dengan jumlah 23.811 orang dengan rincian Napi 19.341 dan
Tahanan 4470,” jelasnya saat pemberian Remisi, di Lapas Sukamiskin, Sabtu (17/8).
Untuk jumlah napi yang mendapat Remisi umum sebanyak 14.060.
“Rinciannya yakni Remisi umum 1 sebanyak 13.561 orang, Remisi umum 2, sebanyak 499 orang,” ucapnya.
Terlihat sejumlah napi tipikor ikut menjadi Peserta upacara pemberian Remisi, seperti Mantan menteri Pariwisata era SBY, Jeri Wacik, Mantan Walikota Bandung Dada Rosada, Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi. Rief