BANDUNG, PelitaJabar — Ridwan Andri (24) diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kiaracondong Kota Bandung, Minggu (11/8) kemarin pukul 05.00 subuh karena mencuri “perkakas wanita.”
Saat ekspos kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya, Ridwan mengakui jika sejak kecil suka mencium celana dalam wanita.
“Memang sejak kecil, bahkan saat sudah besar suka ambil CD wanita di lemari,” jelasnya di Mapolsek Kiaracondong, senin (12/8).
Ridwan menambahkan, ada sensasi tersendiri saat mencium CD Dan BH wanita.
“Hasrat Seksnya naik, dan itu Kepuasan tersendiri bagi saya,” terang Ridwan.
Saat ditanya kenapa tidak membeli CD atau BH baru, Ridwan menegaskan beda sensasinya.
Pria Ini pun mengakui mempunyai Pacar, dan suka mencium CD Dan BH pacarnya.
“Saya punya Pacar, sudah melakukan hubungan suami istri juga sama pacar saya. Bahkan suka Saya ambil CD dan BH pacar saya itu,” jelasnya.
Perilaku seks menyimpang Ridwan Andri ini diketahui bernama Fetisisme.
Diberitakan sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek Kiaracondong, menangkap Ridwan Andri pada Minggu pagi (10/8) kemarin.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin menjelaskan pelaku melakukan pencurian pakaian dalam wanita. Rief