GARUT, PelitaJabar – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana menyerahkan Piagam Penghargaan Bupati Garut kepada 6 kecamatan tercepat lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022.
Penyerahaan dilakukan bersamaan dengan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin 5 September 2022.
Enam kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Talegong, Cigedug, Pamulihan, Pangatikan, Cihurip, dan Kecamatan Selaawi.
‘Ini sudah biasa kita lakukan, alhamdulillah terimakasih sudah bisa mempertahankan, Talegong yang ada di ujung sana ya, termasuk Cihurip semua juga alhamdulillah persebaran semua bisa selesai,’ papar Nurdin.
Ia berharap, para camat di wilayah perkotaan juga bisa mencapai target yang telah ditentukan.
‘Mohon maaf sekali lagi, dulu ketika saya jadi camat, saya kira saya selesai hampir setiap tempat di mulai termasuk juga di Tarogong Kaler dan juga Garut Kota, Pak camat Tarogong Kaler, Pak Camat (Garut) Kota saya kira juga ini jadi pegangan pak, bagaimana mekanisme itu bisa tercapai saya kira berbagai hal dapat kita lakukan,’ tuturnya.
Sementara Camat Cigedug, Yeni Damayanti mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan target PBB sebesar Rp426.233.00 pada 10 Agustus 2022. Target PBB selama dua kali secara berturut-turut selesai, di mana yang pertama target di bawah 500 juta.
‘Semoga ke depannya partisipasi masyarakat tetap tinggi karena ini sebagai besar memang langsung dari masyarakat, yang telah membayar PBB,’ pungkasnya. Jang