BANDUNG, PelitaJabar – Pemda Provinsi Jawa Barat bersama pemkab/pemkot akan membantu biaya pendidikan anak-anak Jabar yang berstatus yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.
“Semua yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal COVID-19, tentu nomor satu pendidikannya akan kita urus semuanya minimal sampai SMA atau SMK,” papar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada media secara virtual usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah (KPCPED) Jawa Barat, Jumat (3/9/2021).
Menurut Gubernur, pada dasarnya sekolah di Jawa Barat sudah gratis biaya operasional dan SPP mulai dari tingkat SD, SMP yang jadi kewenangan kab/kota hingga SMA yang dibidani provinsi.
“Tentu ada keseharian di luar biaya gratis SPP-nya atau Biaya Satuan Pendidikan (yang tidak gratis). Itu akan kita rumuskan,” katanya.
Gubernur melihat banyak masyarakat berkemampuan atau perusahaan ingin berpartisipasi menyantuni masyarakat lain yang membutuhkan bantuan. Pemda Prov Jabar terbuka untuk bantuan yang mekanismenya akan dirumuskan.
“Jadi di luar pemerintah menjamin pendidikannya, sosialnya juga banyak yang ingin membantu, itu kami sedang rumuskan,” pungkasnya.
Sementara, data Dinas Sosial Provinsi Jabar mencatat ada 5.642 anak jadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal COVID-19.
Datanya terus diperbarui dan disinkronkan dengan kabupaten/kota sehingga menjamin tidak ada anak yang terlewat. ***
foto Humas Jabar